Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

 Pengusaha Travel Umroh di Pekanbaru Kunjungi Klub Malam, Enggan Pulang Saat Tutup, Pukul Karyawan

Seorang pengusaha travel umroh di Pekanbaru kunjungi Klub Malam di Pekanbaru Angels Wing namun enggan pulang saat tutup, malah pukul karyawan

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Kompas.com/ERICSSEN
 Pengusaha Travel Umroh di Pekanbaru Kunjungi Klub Malam, Enggan Pulang Saat Tutup, Pukul Karyawan. Foto: Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pengusaha travel umroh di Pekanbaru kunjungi Klub Malam di Pekanbaru Angels Wing namun enggan pulang saat tutup, malah pukul karyawan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah menerima surat pemberitahuan peralihan status tersangka pria berinisial DT alias MD (40) seorang pengusaha travel umroh dalam kasus penganiayaan karyawan Klub Malam di Pekanbaru Angels Wing.

Kasus penganiayaan oleh pengusaha travel umroh ini ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.

Kasus ini dilaporkan langsung oleh korbannya, Jevi Marten, karyawan di Angels Wing .

Dalam prosesnya, penanganan kasus ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Tak lama, pengusaha travel umroh yang semula statusnya sebagai terlapor ini, berubah menjadi tersangka.

Ini setelah penyidik mengantongi minimal 2 alat bukti.

Surat peralihan status DT alias MD itu ditandangani Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, 23 Agustus 2021 kemarin, dan sudah dikirimkan ke kejaksaan.

"Kita sudah terima surat pemberitahuan peralihan status dari terlapor menjadi tersangka," kata Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Teguh Wibowo melalu Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Robi Harianto, Kamis (26/8/2021).

Ia memaparkan, kejaksaan kini tengah menunggu berkas perkara dari penyidik.

Jika sudah dilimpahkan, jaksa akan meneliti kelengkapan berkas perkara untuk memastikan syarat formil dan materilnya sudah terpenuhi.

"Kita tunggu saja berkasnya," ucap Robi.

Kasus ini dilaporkan korban, Jevi Martin, karyawan Angels Wing Bar and Longue.

Ia mengaku dianiaya oleh pria berinisial DT.

Dugaan penganiayaan selain dilakukan oleh DT, dilakukan juga oleh teman terduga pelaku.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan menjelaskan, laporan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama ini, diterima pihaknya pada Selasa, 17 Juni 2021 lalu.

Dalam kasus ini diterangkan Juper, polisi juga telah mengamankan barang bukti.

Diantaranya pecahan gelas kaca yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

Kemudian ada pula rekaman CCTV di TKP yang disita petugas.

Juper memaparkan, peristiwa terjadi pada Minggu (15/6/2021).

Awalnya terlapor bersama teman-temannya, datang sekitar pukul 22.52 WIB ke Angels Wing.

Mereka lalu memesan minuman.

D dan teman-temannya pun menikmati minuman tersebut.

Lalu sekitar pukul 02.00 WIB, karyawan Angels Wing akan menutup tempat tersebut, karena memang waktu operasional sudah habis.

"Kemudian (karyawan) mematikan lampu, karena terlapor bersama teman-temannya masih asyik menikmati minuman, lalu menegur karyawan itu.

Namun karena tidak terima ditegur, sempat ada perkataan kasar dari pelapor kepada terlapor," ucap Juper.

"Kejadian itu menimbulkan emosi (terlapor), dan sempat melakukan penganiayaan kepada pelapor," imbuh Kasat Reskrim.

Dilanjutkan mantan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru ini lagi, keesokan harinya, Senin (16/6/2021), pihak Angels Wing menjembatani untuk dilakukan pertemuan dan mediasi antara pelapor dengan terlapor.

Pertemuan dilakukan di Karambia Kafe.

Namun ternyata, tindakan penganiayaan kembali terjadi.

"Di sana terlapor menampar pelapor sebanyak 1 kali, itu terekam kamera CCTV yang ada di Kafe Karambia, lantai 2," papar Juper.

Dirinya mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, dengan dilakukan pemeriksaan atau introgasi terhadap saksi pelapor, terlapor dan saksi lainnya, maka kasus ini ditingkatkan ke penyidikan. ( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved