Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tersangka Penistaan Agama Islam, Muhammad Kece Lambaikan Tangan Saat Tiba di Bareskrim Polri

Youtuber Muhammad Kece melambaikan tangan kepada awak media saat tiba di Bareskrim Polri.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Youtuber Muhammad Kece melambaikan tangan kepada awak media saat tiba di Bareskrim Polri.

MKece ditangkap di Bali dalam kasus dugaan penistaan agama islam.

Youtuber Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka penistaan Agama Islam oleh Mabes polri.

Polisi bergerak cepat mencari Muhammad Kece.

Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Kece di persembunyiannya kawasan Kuta, Bali.

”Sudah ditangkap di Bali,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

Sementara Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Muhammad Kece ditangkap di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Bulang, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali pada Selasa (24/8) sore.

"Ditangkap di tempat persembunyiannya Selasa kemarin," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).

Namun Rusdi enggan membeberkan secara detail lokasi tempat persembunyian pelaku.

Ia hanya mengatakan bahwa ketika postingan video yang diunggah Kece menjadi gaduh, penyidik telah melakukan identifikasi dan mengetahui yang bersangkutan ada di Bali.

"Jadi peristiwa itu dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," kata Rusdi.

Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang dikecam MUI akibat menista agama Islam.
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang dikecam MUI akibat menista agama Islam. (Youtube Muhammad Kece)

MKece berada di tempat itu untuk bersembunyi setelah tahu kasusnya mencuat di publik, bahkan naik ke penyidikan.

Ia ditangkap sendirian di lokasi persembunyian itu.

Rusdi menuturkan, Kece tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Dari tangannya diamankan akun YouTube Muhammad Kece dan sejumlah video.

"Tentunya dari barang bukti berupa video YouTube," ujar Rusdi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved