Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tersangka Penistaan Agama Islam, Muhammad Kece Lambaikan Tangan Saat Tiba di Bareskrim Polri

Youtuber Muhammad Kece melambaikan tangan kepada awak media saat tiba di Bareskrim Polri.

Editor: Ilham Yafiz
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). 

Setelah itu, polisi langsung menggiring Kece ke dalam Bareskrim.

Muhammad Kace merupakan sosok YouTuber yang kerap memuat ceramahnya secara daring.

Dia kemudian dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama, lantaran isi ceramah di akun Youtubenya itu lebih banyak kontroversial yang berpotensi menimbulkan kebencian dan bernada penistaan agama.

Pria yang selalu memakai peci dengan pin Garuda Pancasila tersebut antara lain menyebut kitab kuning yang diajarkan di pesantren itu menyesatkan.

Dia juga mengatakan,"Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."

Pernyataan-pernyataan Kece dalam ceramahnya itu ini sontak membuat sejumlah tokoh geram, termasuk MUI hingga Wamenag Zainut Tauhid.

Bahkan, Ustaz Yusuf Mansur meminta polisi segera menangkap Kece.

Muhammad Kece sudah mengunggah 450 video sejak memiliki akun Youtube pada Juli 2020.

Setelah kasus ini mencuat, Kemenkominfo kemudian memblokir setidaknya 20 konten, termasuk konten berjudul 'Sumber Segala Dusta'.

Konten ini diduga kuat berisi penghinaan terhadap Islam.

Tidak diketahui pasti apa agama Kece. Ada yang menyebut dia beragama Islam, ada yang menyebut dia dulunya penganut Islam, dan ada yang menyebut dia dibaptis pada tahun 2014.

Terkait penangkapan Muhammad Kece itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengapresiasi langkah Polri yang merespons cepat laporan masyarakat.

Selanjutnya, MUI berharap proses hukum terhadap Muhammad Kece dilakukan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) serta transparan.

"Kami sangat mengapresiasi langkah polisi yang telah menang Muhammad Kece. MUI berharap proses hukum selanjutnya dapat ditegakan sesuai prinsip equality before the law dan juga transparan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah kepada Tribunnews.com, Rabu (25/8).

Sikap MUI dalam kasus Muhammad Kece sama dengan yang diharapkan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan seluruh ormas Islam lain yaitu mengecam keras tindakan intoleran itu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved