Satu Orang Meninggal, 2 ASN Dumai Ditahan Kejari, Terjerat Korupsi, Ini Modus dan Kerugian Negara
2 ASN Dumai yang terjerat kasus korupsi resmi ditahan Kejari hingga 20 hari ke depan. Modusnya dengan melakukan mark up dan SPPD fiktif
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/DONNY KUSUMA PUTRA
Kasi Intel Kejari Dumai Dede Setiawan menjelaskan tentang penahanan 2 ASN Dumai yang terjerat kasus korupsi.
Kemudian, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru guna menjalankan persidangan.
Lebih lanjut dijelaskannya, perkara pidana dugaan penyelewengan pertanggungjawaban penggunaan dana SKPD di Kecamatan Bukit Kapur ini melibatkan tiga orang ASN kota Dumai.
"Namun dalam perjalanan perkara ini, satu diantara tiga orang ini telah meninggal dunia," ucap Dede.
"Untuk itu, penyidik Kejari Dumai dalam peningkatan status perkara ini hanya menahan dua tersangka saja," lanjut Dede.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )