MENGENAL Istilah 996, Sistem Kerja Keras Bagai Kuda yang Dikutuk Pengadilan China

banyak dipraktikkan di perusahaan-perusahaan teknologi besar, perusahaan rintisan atau start up, serta perusahaan swasta lain.

internet.
Illustrasoi Sibuk bekerja. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Banyak perusahaan di China yang dikritik Pemerintah China.

Pasalnya perusahaan itu memperkerjakan pekerjanya melampaui batas.

Untuk mengangai hal itu, Pengadilan Tinggi China mengeluarkan peringatan panjang terhadap praktik kerja China  itu.

Yakng kemudian dikenal sebutan budaya kerja 996.

Praktik kerja 996 adalah kultur di China, di mana pekerja dibiasakan bekerja mulai pukul 9 pagi hingga 9 malam dalam enam hari pada satu mingggu.

Praktik kerja ini disebut banyak dipraktikkan di perusahaan-perusahaan teknologi besar, perusahaan rintisan atau start up, serta perusahaan swasta lain.

"Beberapa waktu terakhir, kerja lembur ekstrem di beberapa industri telah mendapat perhatian masyarakat luas," ujar Pengadilan Tinggi Beijing dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan bersama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Keamanan Sosial.

Di dalam keterangan tersebut dijelaskan, pekerja berhak atas waktu istirahat dan liburan.

Selain itu juga ditegaskan, pengusaha wajib mematuhi sistem jam kerja nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: VIRAL Naniura di MasterChef: Masakan Khas Batak pakai Bahan Alami, Andaliman

Baca juga: KETIKA Ronaldo kembali ke Manchester United, 4 Pemain Ini Dipastikan Khawatir & Ketakutan

Keterangan tertulis tersebut menyebutkan beberapa contoh perusahaan di berbagai industri yang melanggar aturan ketenagakerjaan, termasuk perusahaan kurir yang meminta pekerjanya bekerja dengan skema 996 tersebut.

Meski demikian, Dilansir dari CNN, Sabtu (28/8/2021),  tidak disebutkan secara eksplisit nama dari perusahaan yang melakukan praktik tersebut.

"Meminta pekerja untuk bekerja sebanyak itu telah melanggar hukum secara serius mengenai perpanjangan batas atas jam kerja dan harus dianggap tidak sah," tulis pengadilan.

Penolakan publik terhadap budaya kerja berlebihan bukanlah hal baru di China.

Sebelumnya, pendiri Alibaba Jack Ma, dikritisi oleh publik sektiar dua tahun lalu setelah ia menyebutkan budaya kerja 996 sebagai berkah besar.

Selain itu, undang-undang ketenagakerjaan China juga telah melarang pekerja untuk bekerja selama itu.

Baca juga: Buronan Ramai-ramai Beli Kewarganegaraan Vanuatu, Negara Ini Jadi Surga Bagi Penjahat Kelas Kakap

Baca juga: Juventus vs Empoli Tidak Tayang di RCTI, Inilah Formasi Juventus Tanpa Cristiano Ronaldo, Menakutkan

"Tidak ada salahnya mengadvokasi bekerja keras, namun tidak bisa dijadikan tameng bagi perusahaan untuk melanggar tanggung jawab hukum mereka," tulis pengadilan.

Debat mengenai budaya kerja 996 atau budaya kerja berlebihan tersebut muncul kembali tahun ini seiring dengan adanya pengetatan aturan pemerintah terhadap perusahaan swasta.

Pada Januari lalu, perusahaan e-commerce Pinduoduo mendapatkan reaksi keras atas tuduhan perusahaan menerapkan jam kerja berlebih terhadap pekerjanya.

Tuduhan muncul setelah dua karyawan meninggal secara tidak terduga, salah satunya meninggal karena bunuh diri.

Saat itu, perusahaan tidak merespon tuduhan mengenai budaya kerja tersebut, namun mereka mengatakan telah menyiapkan tim untuk menyediakan konseling menanggapi kejadian bunuh diri tersebut.

Belakangan, pemuda di China juga mulai menolak budaya kerja berlebihan, dengan menyerukan budaya untuk bersantai atau disebut dengan 'tang ping'.

Pada bulan Januari, perusahaan e-commerce Pinduoduo (PDD) menghadapi reaksi keras atas tuduhan bahwa mereka terlalu banyak bekerja pada karyawannya, setelah dua karyawannya meninggal secara tak terduga, termasuk seorang pria yang meninggal karena bunuh diri.

Filiosofi dari seruan tersebut adalah menolak tekanan masyarakat terhadap siklus bekerja keras, menikah, memiliki anak, atau membeli properti.

Kaum muda China menilai, siklus hidup tersebut tak lagi menjadi tujuan karena imbal hasil yang kian berkurang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved