Pemburu dan Penjual Kulit Harimau Sumatera di Kuansing Ditangkap, Ada 2 Janin dari 8 Barang Bukti
Pemburu dan penjual kulit harimau sumatera di Kuansing ditangkap oleh tim gabungan. Ada 8 barang bukti yang disita termasuk dua janin.
Penulis: Theo Rizky | Editor: Ariestia
BBKSDA Riau
BTS (58) pelaku pemburu dan penjual kulit harimau sumatera di Kuansing ditangkap tim gabungan.
2. Satu lembar kulit HS;
3. Parang sebagai alat menguliti;
4. Botol spiritus;
5. Taring Beruang 4 biji;
6. Motor R2 sebanyak 2 unit;
7. 2 ekor janin;
8. Ember penyimpan harimau sumatera
“Berdasarkan informasi di lapangan, harimau sumatera dijerat sudah satu bulan yang lalu di daerah Semacang, Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
“Pelaku atas nama tersebut diatas bertindak sebagai pemasang jerat. Terhadap pelaku dan barang bukti sementara diamankan di Polda Riau,” kata Hartono. (Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky).