Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pinjaman Online Ilegal Berulah, Anggota DPR RI Asal Riau Desak Pemerintah dan MUI Tertibkan Pinjol

Pinjaman Online ilegal berulah lagi, Anggota DPR asal Riau Syamsurizal desak pemerintah dan MUI tertibkan Pinjol .

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Pinjaman Online Ilegal Berulah, Anggota DPR RI Asal Riau Desak Pemerintah dan MUI Tertibkan Pinjol 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pinjaman Online ilegal berulah lagi, Anggota DPR asal Riau Syamsurizal desak pemerintah dan MUI tertibkan Pinjol .

Pinjaman Online atau Pinjol ilegal akhir-akhir ini banyak yang meresahkan masyarakat, banyak yang sudah menjadi korban bahkan berakhir dengan tragis.

Penderitaan korban Pinjaman Online atau Pinjol ilegal ini juga sudah diadukan ke Anggota DPR RI dan satu di antaranya Anggota DPR RI asal Riau Syamsurizal.

Melihat kondisi yang memprihatinan ini, Anggota DPR RI asal Riau dari PPP Syamsurizal mengaku sangat sedih melihat banyaknya korban dari Pinjaman Online atau Pinjol ilegal ini, sehingga ia mendesak agar segera ditertibkan aparat.

"Saya sudah melihat, ini berbahaya untuk rakyat, bahkan ada yang sudah bunuh diri.

Bayangkan ada satu kasus, pinjam 3 juta pada awal tahun 2021 selang 6 bulan meningkat hutangnya menjadi ratusan juta, inikan tidak benar," ujar Syamsurizal kepada Tribunpekanbaru.com Senin (30/8/2021).

Agar tidak ada lagi alasan untuk tidak menindak pemilik aplikasi pinjol ilegal yang banyak menjebak rakyat kurang mampu tersebut.

"Kita dari PPP meminta Pihak Kepolisian, MUI dan lembaga keuangan lainnya turun dan segera tertibkan, jangan sampai makin banyak korban, kasihan kita rakyat," ujar Syamsurizal.

Apalagi pola yang dibuat untuk penagihan hutang oleh debcolector nya menurut Syamsurizal sangat tidak manusiawi, bahkan ada yang dengan cara intimidasi dan menyalahgunakan data konsumennya yang ada di Handphone bersangkutan.

"Kejahatan seperti ini tidak bisa dibiarkan, karena ini pelanggaran yang meresahkan masyarakat, sangat tidak baik untuk ekonomi nasional dengan bunga yang mencekik rakyat seperti itu," jelas Syamsurizal.

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan rayuan pinjol yang berseliweran di dunia Maya tersebut, hendaknya melihat dulu kejelasan aplikasi tersebut apakah terdaftar secara resmi atau ilegal.

"Artinya masyarakat kita juga dituntut untuk lebih cerdas dan teliti, sehingga jangan sampai menjadi korban lagi, sementara untuk yang ilegal tentu harus segera ditertibkan penegak hukum," ujar Wakil Ketua Komisi II tersebut.( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved