PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini 30 Agustus 2021, Diperpanjang Lagi atau Tidak?
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menurunkan level PPKM di sejumlah daerah pada 24-30 Agustus 2021.
Selain itu, memberikan kesempatan untuk pelayanan kesehatan agar bisa ditingkatkan.
Hal ini disampaikan Luhut dalam diskusi bersama Purnawirawan TNI dan Polri terkait penanganan Pandemi Covid-19 di Jawa-Bali, Minggu (29/8/2021).
Tren Covid-19 yang menurun menjadi bagian penting dari evaluasi PPKM setiap minggunya.
Luhut lalu memberi bocoran bahwa pola pelonggaran PPKM akan dilakukan secara berkala sesuai kondisi di lapangan.
“Demi meningkatkan ekonomi rakyat pula, pola pembukaan PPKM akan diadakan berkala dan menyesuaikan kondisi lapangan,” ujarnya, dikutip dari laman maritim.go.id.
Sehingga, ia menekankan pentingnya bantuan semua pihak, di mana nantinya masyarakat juga harus membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai bagian dari penggalakkan 3T yang harus didukung semua pihak.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )