Mau Bepergian Naik Pesawat? Ada Syarat Terbaru Naik Pesawat di Jawa-Bali,Tak Perlu Tes PCR Jika. . .
Anda akan bepergian naik pesawat? Ada syarat terbaru naik pesawat di wilayah Jawa-Bali, apa itu?
Ia menambahkan, tingkat keterisian tempat tidur RS Covid-19 juga menurun dalam sepekan terakhir.
Trafik Penumpang Garuda Indonesia Naik
Di sisi lain, Garuda Indonesia masih mencatatkan kerugian besar pada laporan kinerja keuangannya di Semester I-2021.
Salah satu penyebab kerugian yang dialami perusahaan berkode saham GIAA ini adalah pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia, termasuk Indonesia.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pandemi telah membatasi pergerakan atau mobilitas masyarakat, sehingga hal tersebut sangat berdampak pada kegiatan penerbangan penumpang.
Namun, bos Garuda yakin pada semester II-2021 kinerja operasional penerbangan penumpang akan pulih.
Optimisme ini terlihat dari adanya peningkatan trafik penumpang secara bertahap.
Bahkan, Irfan menyebut rata-rata jumlah peningkatan trafik penumpang tercatat lebih dari 50 persen dibandingkan pada saat periode penerapan PPKM level 4.
“Seiring dengan menurunnya jumlah kasus Covid-19 secara nasional yang berdampak pada relaksasi kebijakan PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia, Garuda Indonesia optimistis pada Semester II 2021 akan terdapat peningkatan trafik penumpang secara bertahap,” ucap Irfan, Selasa (31/8/2021).
“Adapun jumlah penumpang Garuda Indonesia saat ini telah menunjukkan adanya tren peningkatan positif dimana rata-rata jumlah trafik penumpang harian berhasil meningkat hingga lebih dari 50 persen dibandingkan pada saat periode penerapan PPKM level 4 beberapa waktu lalu,” sambungnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, kinerja keuangan Garuda Indonesia di semester I-2021 mengalami kerugian yang cukup dalam.
Hal tersebut dikarenakan kinerja layanan penerbangan penumpang yang turun tajam terkena imbas pandemi Covid-19.
Seperti dikutip Tribunnews dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kerugian maskapai berkode saham GIAA ini mencapai 898,65 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Angka tersebut setara dengan Rp12,8 triliun (asumsi kurs Rp14.292 per dolar AS).
Jika dilihat lebih detail, kerugian ini meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 712,72 juta dolar AS.