Yahya Waloni Ditangkap, Kini Giliran Akun Youtube Ini Ditelusuri Bareskrim Polri
Ia menuturkan pemeriksaan terhadap Ustaz Yahya Waloni masih terkendala lantaran tersangka masih dibantarkan di rumah sakit.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.
"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," ujarnya.
Ustaz Yahya Waloni disangkakan melanggar pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA. Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.
( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )
Halaman 2 dari 2