Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengakuan Pria Korban Bully Pegawai KPI: Sempat Teriak Tengah Malam dan Merasa Tak Punya Harga Diri

Pengakuan pria korban bully pegawai KPI Pusat ke Presiden Ri Jokowi, ia mengaku sempat teriak tengah malam seperti orang gila

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Pengakuan Pria Korban Bully Pegawai KPI: Sempat Teriak Tengah Malam dan Merasa Tak Punya Harga Diri 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengakuan pria korban bully pegawai KPI Pusat ke Presiden Ri Jokowi, ia mengaku sempat teriak tengah malam seperti orang gila dan merasa tak punya harga diri.

Pengenai pria korban bully pegawai KPI Pusat yang sudah berlangsung 9 tahun ini sudah ditangani kepolisian setelah surat korban ke Presiden RI Jokowi viral.

Pelaku bully itu adalah 7 pria pegawai KPI diduga lakukan pelecehan sesama jenis , hingga korban lapor ke Presiden RI Jokowi , isi surat lengkapnya ke Presiden Jokowi dan kronologi ada dalam artikel ini.

Dugaan pelecehan sesama jenis yang dilakukan 7 pria pegawai KPI itu terungkap setelah pesan korban kepada Presiden RI Jokowi itu viral.

Aparat polisi turun tangan atas dugaan 7 pria pegawai KPI lakukan pelecehan sesama jenis yang sudah berlangsung hampir 9 tahun tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan jajarannya mengusut kasus dugaan pelecehan sesama pria dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menurut Agus, pihaknya juga telah meminta penyidiknya untuk segera menyelidiki kasus tersebut.

"Saya sudah arahkan untuk lidik," kata Agus saat dikonfirmasi pada Kamis (2/9/2021).

Agus menerangkan kasus tersebut nantinya akan ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Ke Dirtipidum ya," ujarnya.

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengagendakan bakal memeriksa para terduga pelaku pelecehan dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya bakal melayangkan sanksi yang tegas jika para terduga pelaku yang jumlahnya sekitar 7 orang itu terbukti bersalah.

"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonatifkan, lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Tak hanya itu, Agung juga menyatakan, KPI akan siap mengikuti segala proses hukum yang berlaku jika nantinya ditemukan adanya indikasi kesalahan.

Bahkan, pihaknya dalam hal ini KPI berjanji, akan terbuka dan terus melakukan pendampingan terhadap terduga korban yang berinisial MS.

"Nanti kalau, sudah berkekuatan hukum tetap, nah inikan polisi yang bisa memberikan kepastian hukum atau kesalahan apapun itu, dan nanti ada pihak pengadilan kalau sampai kesana. Ya langkah-langkah itu harus ditempuh," kata Agung.

"Kalau misalnya korban ingin menuntaskan rasa keadilannya. KPI terbuka akan hal ini, bersedia mendamping korban," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Agung, pihaknya juga akan menjadikan hasil keputusan dari pengadilan dan pihak kepolisian sebagai rujukan untuk memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.

"Nanti kalau ada keputusan pengadilan atau dari kepolisian rujukan itu akan kami jadikan landasan untuk menindak tegas (terduga pelaku) dengan peraturan yang berlaku," ucap Agung.

Kendati begitu, dirinya tidak ingin menjabarkan hal tersebut lebih jauh.

Terpenting saat ini, kata dia adalah memeriksa terduga pelaku dan terduga korban agar kasus ini menjadi terang.

"Begitu juga korban dengan cara kami, juga kami akan mintakan keterangannya, dari situ baru kita bisa mengambil keputusan," katanya.

Kronologi

Beredar pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Jokowi .

Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.

Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Rabu (1/9/2021).

Dirinya menyatakan, kalau selama ini selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.

Adapun, diketahui MS sendiri merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI.

Ironisnya terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.

"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja.

Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ucapnya.

Dirinya mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa dirinya bisa melawan.

Hal itu karena, MS hanya seorang diri sedangkan para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.

"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat coret buah zakar saya memakai spidol," katanya.

Kejadian tersebut, kata dia membuatnya merasa trauma dan kehilangan kestabilan emosi.

Bahkan kata dia, kondisi ini telah membuat dirinya merasa stres merasa dihinakan bahkan mengalami trauma yang berat.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila.

Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," katanya.

Tak tinggal diam, MS mengaku sudah membuat laporan ke berbagai pihak, termasuk Komnas HAM hanya saja dirinya diminta untuk meneruskan laporan tersebut terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

Kendati begitu, keputusannya untuk membuat laporan ternyata malah membuat rekannya makin merundung dan mencibir dengan menyatakan kalau dirinya merupakan makhluk yang lemah.

"Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu.

Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor," ucapnya.

MS bahkan mengaku sempat tidak kuat untuk melanjutkan pekerjaan di KPI, hanya saja dirinya menyebut tidak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk tetap bisa bekerja.

"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19, mencari uang adalah sesuatu yang sulit," kata MS.

Di akhir, melalui pesan tersebut, dirinya berharap mendapat atensi lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.

Sebab kata dia, sudah terlalu sering dirinya menerima cacian, rundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.

"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.

"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?" katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved