Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bupati Banjarnegara Diciduk KPK,Video Lama Viral Lagi,Protes Gaji Kecil Sebut Memungkinkan Korupsi

Video lama Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang memprotes gaji kecil dan memungkinkan korupsi viral lagi

Editor: Nurul Qomariah
Tribunnews/Jeprima
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagi tersangka korupsi dan langsung ditahan KPK. Video lama yang protes gaji kecil dan memungkinkan korupsi viral lagi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Video lama Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang memprotes gaji kecil dan memungkinkan korupsi viral lagi.

Budhi Sarwono diciduk KPK dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Budhi Sarwono ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.

Kasus rasuah itu terjadi pada anggaran tahun 2017-2018.

Sang bupati yang sering tuai kontroversi itu ditetapkan jadi tersangka pada Jumat (3/9/2021) lalu.

Untuk mempermudah penyidikan, Budhi Sarwono kini ditahan oleh KPK.

Bupati Banjarnegara ini harus menghuni Rutan KPK hingga 22 September 2021 mendatang.

Sosok Kontroversial

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono memang terkenal dengan kontroversinya, termasuk gaya bicaranya yang ceplas ceplos.

Videonya yang dahulu protes tentang kecilnya gaji dan harus melakukan korupsi dan sempat viral kini kembali jadi sorotan.

Video yang diunggah dan beredar pada awal Oktober 2019 lalu kembali viral di media sosial.

Dalam tayangan video itu, Budhi mengungkapkan gajinya sebagai bupati tergolong kecil dan memungkinkan untuk melakukan korupsi.

Tak ayal video itu langsung viral di media sosial.

Tak hanya protes gaji kecil, kala itu, Budhi juga mengunggah foto slip gaji melalui akun Instagram resminya.

Unggahan pada Rabu (2/10/2019) itu alngsung jadi perbincangan.

Terlihat dalam gambar slip gaji yang diunggah, besaran gaji bersih yang diterima oleh Budhi Sarwono sesuai draf senilai Rp6.114.100.

Setelah dipotong berbagai hal, gaji yang sampai padanya senilai kurang lebih Rp5 juta.

Lalu, ia menanggapi nominal itu lalu menyebutnya terlalu kecil.

Budhi sempat protes dalam unggahannya itu bahwa nominal gaji yang diterimanya tersebut tak sesuai dengan mobilitasnya sebagai pemimpin di Kabupaten banjarnegara.

Disebutkan Budhi, sebab ia harus berkeliling 20 kecamatan.

Kala itu, dalam tayangan video tersebut Budhi juga sempat menyebut nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Budhi juga merasa kasihan kepada Ganjar yang haru berkeliling ke 35 kabupaten/kota.

Dikutip dari Kompas.com, menurutnya dengan memberikan gaji kecil kepada kepala daerah sangat memungkinkan untuk melakukan korupsi.

"Kalau seperti itu ngajari bupati cluthak (suka mencuri), kalau cluthak sudah disiapkan jepretan (senjata) yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), habis bupati se-Indonesia," ungkapnya.

Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono meminta maaf kepada Menko Marives Luhut Binjar Panjaitan dan warga bermarga Panjaitan, Senin (23/8/2021).
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (KOMPAS.COM/TANGKAPAN LAYAR)

Kepada pemerintah pusat, Budhi Sarwono berharap lebih memperhatikan gaji kepala daerah.

Menurut Budhi, seorang bupati idealnya mendapatkan Rp100 juta atau bahkan hingga Rp150 juta.

"Kalau anggota dewan saja Rp 30 juta, bupati ya Rp 100 juta atau Rp 150 juta lah," kata Budhi.

Ia menganggap, kenaikan gaji kepala daerah diperlukan agar seimbang dengan gaji para pejabat atau kepala negara lainnya.

Sementara, dalam video berdurasi 48 detik yang kembali beredar di media sosial, Budhi mengeluarkan keluhannya.

Ia mengaku tak akan mencalonkan diri sebagai bupati jika tahu nominal gajinya.

Ia pun mengaku hanya bisa diam saat tahu nominal gajinya hanya Rp 5 juta saja.

"Kalau tadinya saya tahu gajinya segini jadi bupati, saya nggak nyalon, demi Allah saya nggak nyalon."

"Ngertinya saya antara 150-200 juta, saat baru tahu pertama kali saya cuma diem, tapi saya punya kewajiban membangun Banjarnegara," ungkap Budhi dalam videonya.

Kemudian, Budhi pun justru menyebut akan melakukan korupsi karena gaji sebagai bupati sangat kecil.

Hal itu dilakukan karena ia ingin membalas budi kepada tim suksesnya hingga partainya.

"Pasti harus (melakukan korupsi, red), bukan potensi tapi harus korupsi, karena lama-lama kita jadi mikir, kita punya partai dan punya tim sukses," jelasnya.

Masyarakat Gelar Syukuran

Sejumlah spanduk terpasang di sudut Alun-alun Banjarnegara, JawaTengah, setelah KPK menetapkan bupati setempat Budhi Sarwono sebagai tersangka korupsi.
Sejumlah spanduk terpasang di sudut Alun-alun Banjarnegara, JawaTengah, setelah KPK menetapkan bupati setempat Budhi Sarwono sebagai tersangka korupsi. (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, masyarakat Banjarnegara malah gembira.

Sejumlah masyarakat Banjarnegara bersuka cita mendengar bupatinya ditahan KPK.

Bahkan masyarakat kompak menggelar berbagai syukuran hingga memasang spanduk untuk mengapresiasi kerja KPK yang telah menangkap Bupati Banjarnegara.

Sebut Luhut Menteri Penjahit

Sebelum Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, ia juga viral usai salah menyebut nama menteri.

Videonya yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Penjahit langsung viral.

Video itu jadi sorotan publik karena kontroversi.

Apalagi sebutan Budhi itu dianggap menghina marga Batak.

Rekaman itu saat Budhi Sarwono sedang menjelaskan perkembangan kasus Covid-19 di Banjarnegara.

Video itu langsung viral setelah beredar luas pada akhir Agustus 2021 lalu.

Usai jadi sorotan, Budhi Sarwono langsung mengunggah video permintaan maaf karena salah menyebut nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka KPK, Video Budhi Sarwono Ngaku Harus Korupsi karena Gaji Bupati Kecil Kembali Viral

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved