Kok Bisa Napi di Kuansing Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara?
Napi di Kuansing kendalikan peredaran narkoba dari penjara, kok bisa? Begini penjealsan polisi dan Kepala Lapas Teluk Kuantan
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Napi di Kuansing kendalikan peredaran narkoba dari penjara, kok bisa?
Jajaran Satres Narkoba Polres Kuansing dan Lapas kelas II B Teluk Kuantan berhasil mengamankan satu narapidana yang diduga pengendali peredaran narkoba jenis sabu.
Identitas sang narapidana berinisal RA alias Renal, yang diduga mengendalikan bisnis haram dari balik jeruji besi di Kuansing.
Pria berusia 27 tahun ini memang narapidana kasus narkotika.
Ia merupakan warga Desa Kampung Baru Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing.
RA ditangkap pada Jumat malam (3/9/2021).
Penangkapan RA berkat kerjasama jajaran Polres Kuansing dan pihak Lapas Teluk Kuantan.
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone dari RA.
RA ternyata mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji dengan menggunakan handphone.
Terungkapnya peran RA ini lewat penangkapan seorang pengedar narkotika jenis sabu Z alias Ipad, 19 tahun, pada Jumat sore (3/9/2021).
Ipad merupakan warga desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing.
"Dengan bantuan pihak Lapas, kita amankan RA," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIk, MSi, melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH MH kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (5/9/2021).
Penjelasan Kepala Lapas
Kepala Lapas Yurdani AMD, I.ps.SSos melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Aldino Octalaperta,SH mengatakan, berhasil terungkapnya kasus, tak lepas dari kerjasama dengan pihak kepolisian.
Kasus pengendalian peredaran narkoba oleh salah satu narapidana Lapas Teluk Kuantan kemarin berhasil diungkap berkat kerja sama dan koordinasi antara pihak Polres Kuansing dan Lapas Teluk Kuantan.