Kok Bisa Napi di Kuansing Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara?

Napi di Kuansing kendalikan peredaran narkoba dari penjara, kok bisa? Begini penjealsan polisi dan Kepala Lapas Teluk Kuantan

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Ilustrasi. Kok bisa napi di Kuansing kendalikan peredaran narkoba dari penjara? 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Napi di Kuansing kendalikan peredaran narkoba dari penjara, kok bisa?

Jajaran Satres Narkoba Polres Kuansing dan Lapas kelas II B Teluk Kuantan berhasil mengamankan satu narapidana yang diduga pengendali peredaran narkoba jenis sabu.

Identitas sang narapidana berinisal RA alias Renal, yang diduga mengendalikan bisnis haram dari balik jeruji besi di Kuansing.

Pria berusia 27 tahun ini memang narapidana kasus narkotika.

Ia merupakan warga Desa Kampung Baru Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing.

RA ditangkap pada Jumat malam (3/9/2021).

Penangkapan RA berkat kerjasama jajaran Polres Kuansing dan pihak Lapas Teluk Kuantan.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit handphone dari RA.

RA ternyata mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji dengan menggunakan handphone.

Terungkapnya peran RA ini lewat penangkapan seorang pengedar narkotika jenis sabu Z alias Ipad, 19 tahun, pada Jumat sore (3/9/2021).

Ipad merupakan warga desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing.

"Dengan bantuan pihak Lapas, kita amankan RA," kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIk, MSi, melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH MH kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (5/9/2021).

Penjelasan Kepala Lapas

Kepala Lapas Yurdani AMD, I.ps.SSos melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Aldino Octalaperta,SH mengatakan, berhasil terungkapnya kasus, tak lepas dari kerjasama dengan pihak kepolisian.

Kasus pengendalian peredaran narkoba oleh salah satu narapidana Lapas Teluk Kuantan kemarin berhasil diungkap berkat kerja sama dan koordinasi antara pihak Polres Kuansing dan Lapas Teluk Kuantan.

Kepada Tribunpekanbaru.com Aldino mengatakan bakal memperketat lagi pengawasan di lapas.

"Ke depan kita akan semakin memperketat pengawasan dan pemeriksaan setiap barang titipan keluarga dan siapapun yang keluar masuk ke dalam lapas," katanya.

"Langkah ini sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran lapas Teluk Kuantan yang turut serta berperan dalam pemberantasan peredaran narkoba khususnya di Kuansing," tegasnya.

"Tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran Narkoba. Apalagi dikendalikan dari dalam lapas. Sekalipun itu oknum petugas," imbuh Aldino.

Berawal dari Penangkapan Pengedar

Terungkapnya penghuni Lapas Teluk Kuantan yang ternyata menjadi pengendali narkoba berawal dari penangkapan pengedar sabu yang berinisial Z alias Ipad.

Penagkapan Ipad berhasil berkat informasi dari warga.

Informasi itu menyebutkan adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Geringging Baru.

Tim pun melakukan penggerebekan disebuah rumah di desa tersebut dan mengamankan pemuda berinisial Z alias Ipad.

Kenudian dikakukan di sekitar rumah tersebut dan ditemukan bungkusan plastik bening yang berisikan diduga narkotika jenis sabu di belakang rumah di dalam tas warna pink.

Total barang bukti yang didapat dari Ipad yakni 53 paket berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor 14,95 gram.

Kemudian 6 (enam) bungkusan plastik bening dan lainnya.

( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved