Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bangun Dinasti di Probolinggo,Usai Istri Berkuasa,Hasan Siapkan Putra Maju Pilkada,Kini Ditahan KPK

Setelah istri berkuasa, Hasan yang sebelumnya jadi bupati 2 periode juga menyiapkan sang putra maju pilkada Kabupaten Probolinggo

Editor: Nurul Qomariah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan di gedung KPK. Diduga Hasan bangun dinasti di Probolinggo, usai istri berkuasa,Hasan siapkan putra maju pilkada, kini ditangkap KPK. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Hasan Aminuddin, suami Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari sepertinya berniat bangun dinasti di Probolinggo. Setelah istri berkuasa, Hasan yang sebelumnya jadi bupati 2 periode juga menyiapkan sang putra maju pilkada.

Anaknya yang bernama Zulmi Noor Hasani sudah dikenalkan ke publik dengan berbagai upaya diduga untuk melanggengkan dinasti politik di Kabupaten Probolinggo.

Usai jadi bupati 2 periode, yaitu 2003-2008 dan 2008-2013, Hasan Aminuddin menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Meski demikian, tampuk pimpinan tertinggi di Kabupaten Probolinggo tetap dipegang Hasan lewat istrinya Puput Tantriana Sari, menjadi Bupati Probolinggo sejak 2013 dan kembali terpilih pada 2018.

Bukan tanpa alasan Hasan masih memegang semua keputusan terkait kebijakan Bupati nonaktif Puput.

Seperti diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang menyebut Bupati non-aktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari disetir suaminya Hasan Aminuddin.

Hasan dan Puput ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi lewat serangkaian operasi pada Senin, 30 Agustus 2021.

Hasan menyiapkan sang putra terlihat dari keterlibatan Zulmi dalam kegiatan pemerintahan.

Kegiatan reses anggota dewan juga dimanfaatkan Hasan untuk membawa Zulmi tampil di publik.

Selain juga baliho yang memajang foto Zulmi bersama sang ayah di sejumlah sudut Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan yang terpantau melibatkan Zulmi, antara lain, pada 27 Agustus lalu, Zulmi memberikan bingkisan kepada para ibu hamil di Kecamatan Camat Leces, Kabupaten Probolinggo.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Probolinggo mempublikasikan kegiatan instansi bersama Zulmi dalam mendata keluarga, pada April 2021.

Zulmi dilibatkan dalam kapasitas sebagai Direktur Hasan Foundation Probolinggo.

Maret 2021, Zulmi sebagai Direktur Hasan Foundation dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Probolinggo menandatangani kerja sama bidang ekonomi.

Zulmi beberapa kali terlihat bersafari politik ke kantor partai politik di Probolinggi.

Pada Mei lalu, ia dikabarkan bakal diusung Partai Persatuan Pembangunan dan Partai NasDem untuk ikut serta dalam Pemilihan Bupati 2024.

Jual Beli Jabatan

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang anggota DPR Hasan Aminuddin sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat keduanya adalah dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut Bupati non-aktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari disetir suaminya Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR dalam mengambil keputusan.

"Semua keputusan yang akan diambil bupati harus dengan persetujuan suami bupati, termasuk pengangkatan pejabat harus lewat suaminya dan suaminya membubuhkan paraf dulu," ujar Firli lewat keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Menurut Firli, tindakan Hasan yang menyetir Puput merupakan kesalahan.

Kata dia, Hasan tidak bisa ikut campur meski dirinya mantan Bupati Probolinggo.

Pasalnya, Hasan saat ini merupakan wakil rakyat yang bekerja di Kompleks Parlemen, Senayan.

Firli mengatakan, tindakan Hasan diyakini memperburuk kualitas kerja pejabat di Probolinggo. Masyarakat diyakini mendapatkan kerugian dari tindakan itu.

Terima Setoran

KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013, Hasan Aminuddin (HA).

Kemudian, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.

Terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut, akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon penjabat kepala desa juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Adapun tarif untuk menjadi penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 20 juta per orang.

Ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Probolinggo, KPK Beberkan Peran Suami Sebagai Pengambil Keputusan

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved