Seleb
Dokter Richard Lee Kembali Diperiksa, Dicecar 10 Pertanyaan oleh Penyidik
kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, optimis kliennya tak bersalah dalam kasus tersebut.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dokter Richard Lee kembali diperiksa pihak penyidik di Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti, Rabu (8/9/2021).
Selama kurang lebih 2 jam menjalani pemeriksaan, dokter Richard Lee dicecar sepuluh pertanyaan.
Berkas perkara dokter Richard Lee sebenarnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Namun, berkas itu dinyatakan belum lengkap.
Berkas perkara tersebut kemudian dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya dan dokter Richard Lee diperiksa untuk mendapatkan keterangan tambahan.
"Sedikit, enggak banyak, melengkapi saja. 5 sampai 10 (pertanyaan) saja. Pertanyaan itu terkait tahu enggak itu (mengakses Instagram) melanggar hukum," kata Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Dirinya Dikaitkan dengan Penangkapan dr Richard Lee, Kartika Putri Lelah Dibully
Baca juga: Kartika Putri Kerap Dihujat Gara-gara Kasus dengan dr Richard Lee, Minta Netizen Stop Berkata Kasar
Richard Lee menuturkan, dirinya tak tahu bahwa hal itu melanggar hukum atau tidak.
"Ya, saya enggak tahu. Yang disita kan Instagram, bukan Facebook. Saya unggah di Facebook, Facebook saya kan enggak disita," lanjutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, optimis kliennya tak bersalah dalam kasus tersebut.
"Apakah Instagram disita lalu terjebol tanpa disengaja apakah termasuk tindak pidana? Itu yang akan kita uji. Ini ilmu baru untuk kita semua. Kan yang bisa akses itu orang-orang cyber," ucap Razman.
Razman berharap, berkas perkara kliennya itu dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan agar kasus ini cepat selesai.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/richard-lee-kembali-diperiksa-di-unit-cyber-crime-polda-metro-jaya.jpg)