Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Giliran Umi Kalsum & Ayah Rojak Dilaporkan: Orangtua Ayu Ting-Ting Terancam Pasal Berlapis

Menurut dia, apa yang dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak dinilai melanggar pasal 28 soal UU ITE.

Istimewa
Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Keluarga Kartika Damayanti (KD) balik melaporkan orangtua Ayu Ting-Ting.

Kini, Umi Kalsum dan Abdul Rozak harap-harap cemas.

Bagaimana tidak, mereka terancam pasal berlapis.

Yakni pengancaman dan menyebarkan alamat.

Kuasa Hukum keluarga KD, Edi Prasetio melalui Youtube Lintas iNews, Selasa (7/9/2021), menyebut tindakan orang tua Ayu Ting Ting tidak tepat.

"Tanpa sengaja kita enggak tahu menyebarkan alamat rumah klien kami, yang seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu," ujar Eko, dikutip dari Grid.ID.

Menurutnya jika ingin mengklarifikasi, pihak Ayu Ting Ting harusnya mengonfirmasi terlebih dulu kepada keluarga Kartika Damayanti.

Baca juga: Koes Hendratmo Terbaring Meninggal di Kamar, Karyawan Curiga Tak Bisa Dihubungi, Rumah Terkunci

Baca juga: Laporkan Harta Pejabat Naik selama Pandemi, KPK: Mayoritas Bertambah Rp 1 Milliar

"Kalau niatnya diklarifikasi harus jelas dan tidak main menyebarkan alamat, apalagi foto-foto rumah dalam keadaan (ada) anak dari saudara KD," ungkapnya.

Adapun kuasa hukum membawa bukti-bukti berupa foto-foto rumah orang tua KD berserta alamatnya yang disebarkan orang tua Ayu Ting Ting ke media sosial untuk diserahkan ke pihak kepolisian

Menurut dia, apa yang dilakukan Umi Kalsum dan Abdul Rozak dinilai melanggar pasal 28 soal UU ITE.

Adapun selain karena menyebarkan alamat orang tua KD secara sembarangan, Umi Kalsum dan Abdul Rozak dinilai bersikap intimidasi.

Padahal, orang tua KD tidak mengetahui perbuatan buruk anaknya di sosial media kepada Ayu Ting Ting.

Baca juga: CEK Zodiak Hari Ini Rabu: Aries Menggebu-Gebu, Libra Saatnya Istirahat

Baca juga: Rezky Aditya Ogah Tes DNA, Pihak Wenny Tegaskan Rezky Bisa Dijemput Paksa

Tetapi saat datang melabrak ke Bojonegoro, Umi Kalsum dan Abdul Rozak justru mengancam akan menjebloskan orang tua KD ke penjara.

Bahkan ucapan itu didengar oleh anak KD yang masih bocah.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum KD, Pitra Romadoni melalui YouTube Indosiar, Minggu (5/9/2021).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved