Media Asing Beritakan Kebakaran Lapas Tangerang, Kebobrokan Penjara Indonesia Diungkap

Kemudian, media asing tersebut juga mengatakan hanya ada 15 penjaga yang bertugas di penjara yang dihuni lebih dari 2.000 Narapidana.

Instagram/infotangerangkota
Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang disorot media asing. 

BBC, memberitakan kelebihan kapasitas penjara adalah masalah terus-menerus di penjara-penjara Indonesia.

Kemudian, media asing tersebut juga mengatakan hanya ada 15 penjaga yang bertugas di penjara yang dihuni lebih dari 2.000 Narapidana.

Seharusnya, Lapas tersebut hanya dihuni oleh 600 narapidana.

Kebekaran tersebut menewaskan narapidana dari Portugal dan Afrika Selatan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Yasonna Laoly mengatakan dalam konferensi pers bahwa kedutaan masing-masing negara telah diberitahu.

Laoly menambahkan bahwa beberapa kamar di blok penjara telah dikunci dan tidak dapat dibuka karena api menyebar.

Blok itu menampung narapidana yang ditahan karena pelanggaran terkait narkoba.

Satu korban dilaporkan sebagai terpidana pembunuhan, satu lagi dinyatakan bersalah atas terorisme, dan sisanya dipenjara karena kejahatan yang melibatkan narkoba.

Puluhan orang lagi dikatakan terluka, dengan beberapa di ICU.

Hubungan arus pendek diduga menjadi penyebab kebakaran, meskipun juru bicara lembaga pemasyarakatan Indonesia mengatakan hal ini belum dapat dikonfirmasi dan akan diselidiki lebih lanjut.

Diduga intalasi listrik

Dikutip dari Kompas.com, Yasonna Laoly mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas kelas I Tangerang adalah persoalan instalasi listrik.

"Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek, namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut," ujar Yasonna.

Yassona menjelaskan bahwa, Lapas Kelas I Tangerang tersebut telah dibangun sejak tahun 1972.

Sehingga, pada tahun 2021 ini usia lapas tersebut telah jadi menginjak 42 tahun.

"Sejak itu kita tidak pernah memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tetapi instalasi listriknya masih tetap (sama)," ujar Yasonna.

"Kita enggak mau berspekulasi, tapi sementara yang kita lihat masih sangat kasat masa yaitu dugaannya adalah karena arus pendek," kata dia.

Ia mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.45 WIB.

"Terjadi kebakaran pukul 01.45 WIB, petugas pengawas melihat dari atas, pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar Yasonna dalam konferensi pers, Rabu.

Kemudian, Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat hingga 13 menit kemudian 12 unit pemadam kebakaran datang.

Yasonna menyebut, kurang dari 1,5 jam api di Lapas Tangerang berhasil dipadamkan.

"Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada pemkot Tangerang, pemadam kebaran, dengan cepat dan responsif memadamkan kebarakan," ujar dia.

Menurut Yassona, Lapas Tangerang yang terbakar itu berada di Blok C 2 yang dihuni oleh 2.072 orang.

Ia mengatakan, Blok C 2 tersebut berbentuk paviliun-paviliun yang kamar-kamarnya terkunci.

"Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci nanti melanggar protap," kata Yasonna.

"Yang selamat 81, yang korban 40 meninggal di tempat, 1 orang tewas dalam perjalan ke rumah sakit," ucap dia.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved