Jumat, 24 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

INI Host Kopi Viral yang Menjamu Saipul Jamil, Acara yang Kini Menuai Kontroversi

Terdapat empat nama host Kopi Viral , acara yang menuai kontroversi karena mengundang Saipul Jamil di acara itu.

Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Rinal Maradjo
tangkapan layar youtube
tangkapan layar Saipul Jamil di acara Kopi Viral. Host Acara Kopi Viral adalah Ramzi, Inul, Melaney Ricardo dan Ramzi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Siapa host Kopi Viral , acara yang menuai kontroversi karena mengundang Saipul Jamil di acara itu ?

Ya, seperti diketahui kehadiran Saipul Jamil di acara Kopi Viral di sebuah televisi swasta di Indonesia menggundan kritikan dari publik.

Hal itu dikarenakan, banyak pihak yang menilai tak seharusnya mantan narapidana kasus pencabulan anak di bawah umur justru mendapat sambutan luar biasa.

Kemunculan Saipul Jamil di acara Kopi Viral itu sendiri dijamu oleh host Kopi Viral dengan antusias.

host Kopi Viral itu adalah, Ramzi, Melaney Ricardo, Indra Herlambang dan Inul Daratista

Baca juga: Diboikot TV & Curhat kepada Hotman Paris, Saipul Jamil: Saya Mengalami Kerugian

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Boikot Saipul Jamil Berlebihan: Ungkap Kronologi Pelecehan

Di pembuka acara Kopi Viral itu, Saipol Jamil datang mengayuh becak membawa Ramzi.

Lalu ia disambut Melaney Ricardo, Indra Herlambang sambil diberi karangan dan kalungan bunga.

Apresiasi dan antusiasme yang diberikan kepada Saipul Jamil itulah yang mengundang kontroversi.

kasus Saipul Jamil

Februari 2016, Saipul Jamil dilaporkan oleh seorang remaja usia 17 tahun berinisial DS dengan tuduhan pencabulan.

Saipul mengenal DS lewat acara pencarian bakat di salah satu stasiun televisi swasta, di mana Saipul menjadi salah satu jurinya.

DS merupakan salah satu penonton program tersebut.

Penyanyi yang akrab disapa Bang Ipul itu kemudian menawarkan untuk pulang bersama karena sama-sama tinggal di Jakarta Utara.
Pertemuan kembali terjadi, dan Ipul membujuk DS menginap di rumahnya dan meminta DS memijatnya.

Dalam kesempatan itulah pelantun "Jujur" itu melancarkan aksinya.

Bang Ipul mencabuli korban yang tengah tertidur lelap di kamar asistennya.

"SJ sempat dua kali minta, tetapi DS tidak berkenan. Nah, pas DS sedang tertidur sekitar pukul 04.00 WIB, SJ melakukan perlakuan tak senonoh itu," jelas Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugroho.

DS yang tidak melawan karena ketakutan langsung meninggalkan rumah Saipul dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya.

Mereka kemudian datang ke kantor polisi untuk melaporkan perlakuan Saipul.

Dalam pemeriksaan, pernyataan Saipul dengan DS sesuai.

Saipul mengakui telah melakukan pelecehan seksual kepada DS.

"SJ mengakui sudah melakukan pelecehan seksual yang dilakukan kepada pelapor DS. Keterangan DS sinkron dengan pengakuan SJ saat dikonfrontasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona.

Polisi kemudian menaikkan status Saipul dari terperiksa menjadi tersangka pada 18 Februari 2016.

Sementara itu, DS yang menjalani visum masih mengalami trauma.

"Dia didampingi oleh orangtuanya. Korban meminta proses hukum ini terus lanjut," ujar Ari.

Vonis awal dan peninjauan kembali (PK) Pada 14 Juni 2016,

Saipul Jamil ditetapkan bersalah atas kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dengan hukuman 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara. 

( Tribunpekanbaru.com / Firmauli Sihaloho )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved