Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan di Inhu

Pembunuh Hapus Ceceran Darah Pakai Pelepah Sawit,Korban Menjerit Sebelum Dikapak Tak Ada yang Dengar

Korban menjerit sebelum dikapak berkali-kali oleh pelaku, namun sayangnya tak ada yang dengar hingga akhirnya nyawanya melayang

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Lokasi ditemukannya mayat remaja laki-laki yang dibunuh tetangganya dengan sadis di Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, Inhu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pembunuhan yang menimpa korban yang masih berusia 14 tahun di Inhu benar-benar sadis.

Korban menjerit sebelum dikapak berkali-kali oleh pelaku, namun sayangnya tak ada yang dengar hingga akhirnya nyawanya melayang.

Usai membunuh dengan darah dingin, korban membersihkan ceceran darah dengan pelepah sawit yang sudah kering.

Lebih sadis lagi, kepala dan tubuh korban dikapak hingga terpisah.

Tak butuh waktu lama bagi aparat Polres Inhu menangkap pelaku pembunuhan sadis di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial PM (29).

Korbannya seorang anak yang berusia 14 tahun berinisial BFR .

Pelaku tak lain merupakan tetangga korban.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso di hadapan awak media menerangkan sadisnya cara pelaku mengakhiri nyawa anak tersebut.

Alponso mengungkapkan, pelaku membunuh korban dengan menggunakan kapak.

Tidak hanya sekali, pelaku berulang kali mengayunkan kapaknya kepada korban hingga akhirnya korban tewas bersimbah darah.

"Korban sempat berteriak, namun tidak ada yang mendengar teriakannya karena lokasi tersebut memang sepi," ujar Alponso.

Kepada tim gabungan Jatanras Polda Riau, Polres Inhu, dan Polsek Batang Gansal yang melakukan penangkapan, PM mengaku telah membunuh korban dengan cara membacok badan dan leher korban menggunakan kapak.

Kejinya lagi, pelaku sengaja memutus kepala korban.

Jasad korban kemudian dibuang secara terpisah ke dalam kanal tak jauh dari lokasi pembantaian keji itu serta menutupi ceceran darah menggunakan pelepah sawit kering.

Korban dibunuh pada Jumat tanggal 27 Agustus 2021 lalu.

Korban yang tak pulang ke rumah membuat orangtua dan dibantu warga melakukan pencarian.

Namun jasad korban baru ditemukan pada Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 09.00 Wib.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pihak keluarga.

Atas penyelidikan yang dilakukan, Polisi menangkap pelaku pada Jumat (3/9/2021) lalu.

Selain itu, Polisi juga turut mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit BM 5862 BAA milik tersangka.

Satu kapak dengan gagang kayu, satu lembar baju kaos warna kuning dengan kerah warna hitam.

Satu lembar celana bola warna coklat kombinasi hijau dan sepasang sepatu yang digunakan untuk panen sawit warna putih.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso didampingi Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Firman Fadhila, dan Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran dalam keterangan persnya.

Disebutkan Kapolres, pelaku ditangkap pada tanggal 3 September 2021 lalu.

Bachtiar mengungkapkan, penangkapan pembunuhan anak ini berkat kerjasama personil Polsek Batang Gansal, Polres Inhu dan juga Jatanras Polda Riau.

Polisi hanya butuh waktu tiga hari di lapangan untuk mengungkapkan pelaku pembunuhan.

Awal pengungkapan kasus ini ketika polisi mendapat informasi bahwa handphone milik korban sempat dijual oleh pelaku.

"Berdasarkan informasi itu, kita melakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku," kata Alponso di hadapan sejumlah awak media, Jumat (10/9/2021).

Alponso menjelaskan tim gabungan menangkap pelaku di rumahnya yang berlokasi di perumahan karyawan Divisi I PT PAL, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.

Penangkapan berlangsung pada Jumat (3/9/2021) pekan lalu, sekira pukul 23.00 WIB.

Saat diinterogasi petugas kepolisian, awalnya PM sempat mengelak.

Namun, tim menginterogasi PM secara intensif, hingga akhirnya PM mengaku telah membunuh korban.

PM menghilangkan nyawa korban dengan cara membacok badan dan leher korban menggunakan kapak.

Lebih keji, pelaku sengaja memisahkan kepala dan tubuh korban.

Motifnya Sakit Hati

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengungkapkan, pembunuhan itu berlatarbelakang sakit hati.

"Pelaku tega menghabisi nyawa korban secara keji karena alasan sakit hati," kata Alponso.

Saat hari kejadian, tepatnya pada Jumat (27/8/2021) pukul 12.00 WIB, pelaku menuju lokasi kerjanya memanen buah kelapa sawit.

Setibanya di simpang Divisi I, pelaku melihat korban duduk sambil bermain handphone, kemudian pelaku menyapa korban dengan mengatakan, ‘ngapa kau duduk di situ ikan teri’.

Teguran itu kemudian dijawab oleh korban dengan kata-kata yang kurang sopan.

Meski begitu, pelaku tetap melanjutkan pekerjaannya untuk memanen sawit.

Namun emosi di dalam hati pelaku tak terbendung.

Hingga akhirnya pelaku, berpura-pura mengajak korban mengecek tajur ikan.

Setelah 100 meter berjalan, pelaku menghabisi nyawa korban yang masih anak-anak itu dengan kapak. Lehernya ditebas beberapa kali hingga putus.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku membuang badan dan kepala korban ke dalam kanal tak jauh dari lokasi pembantaian keji itu serta menutupi ceceran darah menggunakan pelepah sawit kering.

Selanjutnya, pelaku pergi ke kanal tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencuci badan dan pakaiannya yang terkena percikan darah.

Pelaku kemudian pulang ke rumahnya seperti tidak ada kejadian apa-apa.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved