BKSDA Riau Sita 44 Kubik Kayu yang Dirakit Hasil Ilegal Logging, Patroli di SM Kerumutan Pelalawan

BKSDA Riau amankan 44 kubik kayu yang dirakit hasil ilegal logging di Suaka Margasatwa Kerumutan Pelalawan

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Tim Seksi Wilayah l BKSDA Riau melakukan patroli di hutan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan dan menemukan kayu hasil Ilog sepanjang pekan lalu. 

"Jadi kayu tersebut sudah disusun seperti rakit dan disembunyikan di tepi sungai saat banjir. Jenis kayunya kebanyakan Ramin dan Meranti Merah yang bernilai ekonomi tinggi," ujar Andri Hansen.

Setelah berpatroli tim segera berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan tokoh masyarakat terkait kawasan SM Kerumutan untuk pengamanan kawasan, barang bukti serta upaya pelestarian kawasan.

Kayu diamankan di kantor balai dan sebagian dimusnahkan dengan chainsaw.

"Ke depan kita akan tingkatkan terus patroli agar para perambah tidak kembali lagi. Kita minta kerjasama masyarakat setempat untuk pengamanan kawasan tersebut," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved