Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dikejar-kejar Pinjol Ilegal Padahal Tak Meminjam? Lakukan Hal Ini, Kenali Ciri-ciri Pinjol Abal-abal

Tak merasa pinjam tapi dikejar-kejar pinjol ilegal? ini tips dari OJK dalam menghadapi pinjol abal-abal, apa saja ciri-cirinya?

Editor: Nurul Qomariah
Tribun Jogja
Ilustrasi. Dikejar-kejar pinjol ilegal padahal tak meminjam? Lakukan hal ini, kenali ciri-ciri pinjol abal-abal. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak merasa pinjam tapi dikejar-kejar pinjol? ini tips dari OJK dalam menghadapi pinjol ilegal.

Akses layanan pinjaman online (pinjol) dari layanan teknologi keuangan (fintech) memang memberikan kemudahan.

Hanya bermodalkan ponsel pintar dan internet, kamu bisa dapat pinjaman dana instan ke rekening tanpa jaminan.

Namun apa yang harus dilakukan jika kita tidak merasa meminjam tapi malah ditagih oleh pinjol ilegal?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan tips menghadapi penagih pinjaman online (pinjol) sementara kita sedang tidak melakukan pinjaman.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, ada beberapa hal mesti dilakukan untuk menyikapi tindakan juru tagih pinjol ilegal.

Pertama adalah blokir dan abaikan kontak penagih.

Jika penagih mengancam atau mengintimidasi, segera laporkan ke kepolisian terdekat dan jaga keamanan data pribadi.

Hindari mengklik link yang dikirimkan melalui SMS, WA, email, atau sarana komunikasi lainnya dari sumber tidak jelas.

Jika pernah menerima tawaran pinjaman online di SMS atau WA, disarankan langsung hapus, blokir dan jangan hiraukan.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Sementara itu, kini makin marak layanan pinjol ilegal yang hadir mengiming-imingi masyarakat dengan tawaran menggiurkan namun belakangan mencekik karena termasuk ilegal atau abal-abal.

Makin banyak orang terjerat penipuan dari pinjol abal-abal.

Tak sedikit korban yang merasa dengan bunga dan denda yang mencekik, utang dibuat tak lunas-lunas dengan berbagai tipuan.

Bahkan sering terdengar kabar korban pinjol mengakhiri hidupnya sendiri karena tak tahan dibebani utang yang makin menumpuk.

Apa saja ciri-ciri pinjol abal-abal? Kenali dan waspada sebelum memutuskan menerima tawaran pinjol ilegal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved