Dikejar-kejar Pinjol Ilegal Padahal Tak Meminjam? Lakukan Hal Ini, Kenali Ciri-ciri Pinjol Abal-abal
Tak merasa pinjam tapi dikejar-kejar pinjol ilegal? ini tips dari OJK dalam menghadapi pinjol abal-abal, apa saja ciri-cirinya?
4. Manipulasi Secara Psikologis
Pinjol ilegal sering kali melakukan rekayasa sosial, di mana mereka memanipulasi korban secara psikologis untuk meraup keuntungan.
Umumnya, mereka menawarkan pinjaman dengan menggunakan gaya bahasa yang memaksa, hingga calon korban pun merasa tersudutkan, panik, dan takut, sehingga tanpa sadar menuruti permintaan penipu.
Tidak jarang pinjol ilegal juga berpura-pura menjadi pihak tertentu dan mendesak korban membeberkan data pribadinya dan mengikuti suatu instruksi.
Komunikasi ini sangat mungkin dilakukan secara online, baik telepon, SMS, chat, maupun email.
5. Pelunasan Pinjaman ke Rekening Pribadi
Layanan pinjaman uang resmi tidak akan meminta nasabah untuk melunasi pinjaman ke rekening atas nama pribadi. Hal ini umum terjadi dengan pinjol ilegal.
Setiap layanan pinjol resmi akan menawarkan metode pembayaran resmi melalui rekening atas nama perusahaan.
Karena itu, penting untuk mengetahui metode pembayaran yang ditawarkan saat akan mengajukan pinjol.
6. Informasi Perusahaan Tidak Jelas
Tentunya, dalam mengajukan pinjaman kamu perlu tahu identitas dan kredibilitas perusahaan fintech yang memberikan pinjaman tersebut.
Karena itu, lakukan pemeriksaan mendalam terhadap informasi perusahaan, mulai dari alamat kantor, nomor telepon perusahaan, email, hingga website perusahaan.
Oh ya, akun media sosial pinjol legal umumnya telah terverifikasi atau memiliki tanda centang biru.
Jadi, tidak ada salahnya untuk mengecek media sosial dari perusahaan fintech tersebut terlebih dahulu.
7. Tidak Punya Nomor Sertifikasi OJK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tiba-tiba_dapat_transferan_misterius_waspada_pinjol_ilegal_kenali_ciri-ciri_pinjaman_online_ilegal.jpg)