Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Katanya Berisi Berlian, Tak Boleh Dibuka Selama Tiga Hari, Gak Tahunya Cuma Batu Apung

Dijanjikan berlian ternyata berisi batu apung. Uang Rp 11 juta lesap dengan cara yang tak disangka-sangka. Ternyata semua ulah pria ini

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Daniel Kirsch dari Pixabay
Tiga hari kemudian berlian jadi batu apung. Satu keluarga kecewa berat 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tiga hari disimpan, satu keluarga ini dibikin patah hati dan kecewa sekaligus merugi setelah membuka bungkusan yang disebut berisi batu berlian.

Bukannya batu berharga tersebut yang didapatkan namun kumpulan batu apung tak tak ternilai.

Wajar kemudian satu keluarga ini kemudian melaporkan seorang dukun ke polisi.

Dukun yang sejak awal terus melakukan berbagai ritual dengan korban yang salah satunya dianggap sebagai tolak bala.

Belasn juta sudah pindah ke rekening si dukun. Saat korban masih percaya, dukun terus meminta mahar sebagai pengobatan yang dilakukan.

Baca juga: Gadis 17 Tahun Hamil di Luar Nikah, Ternyata Perbuatan Dukun Palsu, Berawal dari Sembuhkan Penyakit

Namun, setelah tiga hari yang mendebarkan, satu keluarga ini akhirnya nelangsa usai tahu isi bungkusan yang disimpan pemberian dukun.

Begini kisah lengkapnya

Donny Adisatya Nugroho (26) warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Jawa Timur, terperdaya dengan ucapan seorang dukun bernama Robby Christian (49) bahwa dia dan keluarga akan terkena guna-guna.

Namun, bukan tolak bala yang didapat, Donny justru kehilangan Rp 11 juta atas pembayaran sejumlah batu pemberian sang dukun.

"Tersangka mengaku sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit akibat magic dengan cara melaksanakan ritual dan meminta uang kepada korban dengan dalih sebagai mahar," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Jumat (17/9/2021).

Sang dukun, Robby Christian merupakan warga asal Bekasi, Jawa Barat dan kini tinggal di kos di Jl Batanghari Kota Blitar.

Korban mengenal sang dukun sejak Juni 2021 di sebuah warung Jl Merdeka Barat Kota Blitar.

Ketika itu, tersangka menyampaikan bahwa korban dan keluarganya terancam mengalami musibah terkena gangguan guna-guna atau gangguan magic.

Lalu, tersangka menawarkan bisa menghilangkan guna-guna itu dengan cara dikasih pagar gaib serta melaksanakan upacara ritual agar selamat dari gangguan.

Baca juga: Didatangi Saat Sedang Ngobrol, Tiga Gadis Dibawa Dukun Palsu, Setelah Sadar Mereka Lapor ke Warga

Korban percaya dengan perkataan tersangka dan mau melakukan ritual untuk menghilangkan guna-guna.

Tersangka mengajak korban ritual tiga kali. Setiap ritual, tersangka meminta uang mahar kepada korban.

Ritual pertama, tersangka meminta uang mahar Rp 500.000 sebagai ganti 1 buah batu akik.

Ritual kedua tersangka meminta uang mahar Rp 2.500.000 untuk memagari istri korban dengan dalih pengambilan batu berlian.

Sedangkan ritual ketiga, sang dukun meminta uang Rp 8.000.000 dengan dalih untuk membeli batu merah delima guna memagari rumah dan istri korban.

Tersangka juga memberikan bungkusan yang katanya berisi batu berlian dan tidak boleh dibuka selama tiga hari kepada istri korban.

Namun, ketika dibuka ternyata isinya batu apung.

"Tersangka mengakui tidak mempunyai keahlian spiritual dan perbuatan tersebut dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dari korban," ujar Yudhi.

Supaya korban percaya, kata Yudhi, tersangka melaksanakan ritual dengan menggunakan alat prasarana berupa dupa, kembang minyak apel jin, dan ikat kepala.

Merasa ditipu, korban melaporkan kasus itu ke Polres Blitar Kota.

Baca juga: Aksi Fahrizal Bikin Para Gadis Pingsan Sampai Tak Sadar Sudah Pegang Mr. P, Ternyata Dukun Palsu

Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya membekuk tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan awak media, pelaku mengaku sebenarnya dia tidak memiliki keahlian spiritual. Adapun aksinya itu dilakukan semata untuk mendapatkan keuntungan dari korbannya.

Uang hasil tipu daya dari korban digunakannya untuk kebutuhan sehari hari.

Selain itu, ia juga mengaku untuk mengelabui korbannya, dalam melakukan ritual menggunakan alat prasarana berupa dupa, kembang minyak apel jin, dan ikat kepala.(*)

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved