Pacari Gadis Berusia 8 Tahun, Kakek-kakek Di Deliserdang Ditangkap Polisi
Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan Pak Zul. Sontak, saksi pun melaporkan masalah ini pada orangtua korban.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukannya menjauhi dosa dan rajin beribadah, seorang kakek-kakek di Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang malah menjadi-jadi.
Di usia senja, pria berusia 68 tahun yang bernama Zul itu malah menodai gadis bocah berusia 8 tahun.
Gadis bocah itu bukanlah orang jauh, korbannya masih tetangganya pula.
Tak hanya sekali, tua bangka itu sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali.
Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus, aksi terakhir Zulterjadi beberapa hari lalu.
Terbongkarnya perilaku jahat Zul berawal saat ia mengambil buah kelapa di belakang rumah nenek korban.
Ketika itu Pak Zul memanggil korban yang sedang bermain di pekarangan rumah.
Lantaran Zul sudah dianggap sebagai kakeknya sendiri, korban pun mendatangi Zul di kebun belakang rumah.
Di kebun itu, Zul pun mengajak korban untuk main Pacaran.
Zul pun mengiming-iminginya dengan uang.
Lantaran tak mengerti apa-apa, bocah polos itu pun mau saja.
Melihat kondisi kebun sedang sepi, Zul pun beraksi.
Zul kemudian melucuti semua pakaian korban dan berusaha menindihnya.
"Saat itu saksi Tiodor Sitanggang melihat, lalu meneriaki pelaku," kata Firdaus, Minggu (19/9/2021).
Sadar aksinya diketahui orang lain, Zul pun kabur meninggalkan korban.
Korban yang saat itu dalam kondisi tidak berbaju ditanyai oleh saksi.
Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan Zul.
Geram mendengar kelakuan Zul, Tiodor pun memberitahukan ke orangtua korban.
Mendengar anaknya diperlakukan tak senonoh oleh pria tua renta, orangtua korban melapor ke Polresta Deliserdang.
"Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid," kata Firdaus.
Tak ingin membuang waktu, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.
Saat mendatangi mesjid, pelaku sedang menunaikan salat maghrib.
Tampaknya, tua bangka itu mulai sadar dan bertobat usai melakukan dosa besar.
Zul pun ditangkap usai menunaikan salat maghrib.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bermotif Main Pacar-pacaran, Kakek di Deliserdang Ini Berusaha Rudapaksa Bocah 8 Tahun.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tanda-cinta-pasangan-pacaran_20150511_161153.jpg)