Sindikat Narkoba Inhu-Inhil Terbongkar,5 Pelaku Dibekuk, Ada Mertua dan Menantu Kompak Bisnis Haram

Lima pelaku anggota jaringan narkotika jenis sabu itu berhasil dibekuk,termasuk menantu dan mertua. Sindikat ini beroperasi di 2 kabupaten, Inhu-Inhil

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
TribunPekanbaru
Ilustrasi sabu. Sindikat narkoba Inhu-Inhil terbongkar,5 pelaku dibekuk, ada mertua dan menantu kompak bisnis haram. 

"Berawal dari penyidikan tersebut kedua tersangka yang berada di Inhu berhasil kita ungkap, bahwa barang bukti sabu didapatkan dari HS (mertua MR). Atas dasar keterangan MR itu Sat Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap HS,” lanjutnya.

Pada saat dilakukan penangkapan HS sedang bersama seorang laki-laki berinisial IF.

Setelah diamankan Tim Sat Narkoba Polres Inhil menggeledah tempat tinggal HS dan IF dengan disaksikan warga setempat.

Saat digeledah ditemukan barang bukti 1 paket sabu.

Sehingga dua tersangka tersebut dan beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Total berat sabu 89,16 gram. Ke lima tersangka dikenai pasal 112 Jo 114 Jo 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Ipda Esra.

" Ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved