Parkir di Sejumlah Retail di Pekanbaru Masih Dipungut, Dishub Pekanbaru Akui Masih Butuh Proses
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengaku sudah menindanjuti arahan dari Wali Kota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Hingga saat ini juru parkir masih menarik jasa layanan parkir di sejumlah retail waralaba yang ada di Pekanbaru.
Padahal sebelumnya sudah ada arahan dari Walikota Pekanbaru untuk menghentikan sementara pungutan parkir di retail.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso mengaku sudah menindanjuti arahan dari Wali Kota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru terkait kondisi yang ada.
Namun ia menyebut bahwa hal itu butuh proses.
"Karena kita dengan pihak ketiga ada hak dan kewajiban, jadi sudah terikat sebuah kontrak kerja yang ada kedudukan hukum masing-masing," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (19/9/2021).
Dirinya mengaku tidak bisa serta merta menghentikan aktivitas rekanan di luar pernjanjian kontrak.
Saat ini pihaknya bermitra dengan PT. Yabisa Sukses Mandiri.
Baca juga: VIDEO: Bayar Parkir di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru Sudah Bisa Secara Non Tunai
Baca juga: Dikeluhkan Warga, Sekda Pekanbaru Instruksikan Pengelola Hentikan Pungutan Parkir di Ritel
Pihaknya mengaku sudah berkomunikasi dengan rekanan terkait hal ini. Ia berharap publik dan pihak terkait bisa memaklumi kondisi ini.
Dirinya mengklaim tidak ada kegaduhan di lapangan.
Apabila ada aktivitas yang tidak wajar bakal ditindaklanjuti segera.
"Kita berkordinasi dengan rekanan terkait kondisi di lapangan. Saat ini tidak ada yang keberatan," paparnya.
Yuliarso menyebut bahwa selama ini permasalahan di lapangan hanya pungutan di luar besaran tarif.
Layanan parkir kurang optimal hingga aksi premanisme.
Pihaknya siap menindaklanjuti pimpinan sesuai dengan kedudukan hukum masing-masing.