UPDATE Selebgram RR yang Live Konten Seks dari Bali: Terancam 12 Tahun Penjara
RR terpaksa menjual konten seks karena terhimpit ekonomi usai kehilangan pekerjaan dan menganggur imbas pandemi Covid-19.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa waktu lalu, publik digemparkan dengan penangkapan selebgram di Bali berinisial RR (32).
Dia ditangkap usai menjual konten seks secara langsung (live) melalui aplikasi online Manggo.
Kini, RR ditetapkan sebagai tersangka setalah
Dia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara akibat perbuatannya.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Panjaitan menuturkan, RR dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," kata Jansen, Senin (20/9/2021).
Sebelum diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar, RR diketahui telah beraksi selama 9 bulan dan meraup keuntungan hingga Rp 50 juta.
"Pengakuan tersangka bahwa dia sudah melakukan kegiatan ini selama kurang-lebih sembilan bulan. Per bulan keuntungan yang diperoleh Rp 25 sampai Rp 50 juta," kata Jansen.
Baca juga: Rangkaian Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan akan Disiarkan di Televisi
Baca juga: Lapor Pak Jokowi! Satpol PP Tak Humanis, Arogan Terhadap PKL di Bogor hingga Cekik Warga
Jansen menyebut, RR terpaksa menjual konten seks karena terhimpit ekonomi usai kehilangan pekerjaan dan menganggur imbas pandemi Covid-19.
Uang dari hasil menjual konten seks secara langsung (live) tersebut itu kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Seminggu bisa 4 kali live dengan ribuan (penonton). Jadi, dari ID Manggo pada saat dia melakukan live itu dia dapat semacam diamond dari Manggo sejumlah orang yang masuk itu dia mendapatkan uang dan sampai Rp 50 juta sebulan," kata Jansen.
Namun, RR menolak seluruh ajakan setiap hidung belang yang ingin berhubungan badan dengannya.
Sebelumnya, RR ditangkap di sebuah apartemen oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Bali, pada Jumat (17/9/2021) lalu.
Baca juga: Lowongan Kerja di Pekanbaru Terbaru September 2021, RS Lancang Kuning Buka untuk Posisi Perawat
Baca juga: Maria Vania Pakai Gaun Pengantin, Maria Vania Menikah-Siapa Suami Maria Vania? Pria Bule atau Lokal?
Dari hasil pengerebekan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit ponsel, 1 buah kursi gaming warna pink, 1 buah speaker, alat ukur.
Selain itu, polisi juga menyita baju tidur berenda, dan 1 buah dildo atau alat permainan seks yang menyerupai kelamin laki-laki.
"Setelah diinterograsi pelaku mengakui sudah 9 bulan melakukan pekerjaan live di aplikasi Manggo," kata Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/9/2021) lalu.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/selebgram-rr-saat-diamankan-anggota-sub-unit-4-reskrim-polresta-denpasar.jpg)