Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

Video: Kami Tak Akan Pernah Berhenti Berjuang Atas Penguasaan Lahan PT IKS

Aksi ini adalah serangkaian perjuangan warga Danau Lancang yang mengklaim lahan di atas penguasaan PT IKS.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: aidil wardi

Spanduk putih bertulis cat semprot merah itu berisi tuntutan agar IKS mengembalikan lahan masyarakat seluas 1.750 ha.

IKS juga diminta angkat kaki dari Danau Lancang. Spanduk lain berisi mediasi dan negosiasi yang tak menemukan solusi.

Hadi mendesak penegak hukum turun tangan untuk menindak IKS yang menguasai lahan perkebunan secara ilegal tanpa Hak Guna Usaha (HGU). "IKS sudah melanggar hukum," tudingnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat penyelesaian konflik, Rabu (8/9/2021) lalu. Pihak masyarakat dan IKS dipertemukan.

Seorang tokoh masyarakat Danau Lancang, Zukri mengatakan, pertemuan kala itu untuk menagih tawaran PT IKS untuk membangun kebun Kelapa Sawit dengan pola KKPA.

Zukri menjelaskan, kesepakatan terakhir bahwa KKPA akan diberikan dengan syarat lahan dicarikan oleh masyarakat. Calon lahan KKPA sudah ditemukan seluas 800 hektare di wilayah Kabupaten Siak.

Kebun Kelapa Sawit calon lahan KKPA itu bisa dibeli dengan uang pinjaman dari bank. PT IKS hanya diminta sebagai avalis atau penjamin hutang. "Kita sudah sampaikan ke perusahaan. Tapi ditolak, nggak tau alasannya. Padahal perusahaan cuma avalis (penjamin hutang)," ujar Zukri.

Pada pertemuan itu disepakati bahwa PT IKS diberi waktu hingga 22 September 2021 untuk memberi jawaban resmi terkait kredit 800 ha lahan di Siak.

"Kalau sampai 22 September nggak ada kepastian dari IKS, kita serahkan kepada masyarakat mengambil langkah selanjutnya," tandas Zukri mengultimatum. (Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved