Video Berita
Video: Kami Tak Akan Pernah Berhenti Berjuang Atas Penguasaan Lahan PT IKS
Aksi ini adalah serangkaian perjuangan warga Danau Lancang yang mengklaim lahan di atas penguasaan PT IKS.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: aidil wardi
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Konflik agraris bermunculan di Kabupaten Kampar. Konflik antara warga dengan PT. Inti Kamparindo Sejahtera (IKS) memanas di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu.
Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa, Senin (27/9/2021).
Tepat sehari menjelang jadwal kunjungan Presiden Joko Widodo ke Riau.
"Mudah-mudahan Bapak Presiden mendengar tuntutan kami," ungkap Koordinator Lapangan pada aksi itu, Hadi kepada Tribunpekanbaru.com.
Mereka turun ke lahan konflik yang kini dikuasai perusahaan Kelapa Sawit PT. IKS.
Aksi ini adalah serangkaian perjuangan warga Danau Lancang yang mengklaim lahan di atas penguasaan PT IKS.
Konflik ini pernah membuat heboh. Dua anggota DPRD Kampar yang berasal dari desa itu sampai melakan aksi nekat dengan mengubur diri mereka, 24-26 Januari 2015 silam.
Mereka adalah Hanafiah dari PDI Perjuangan dan Yudi Rofali dari Partai NasDem.
Yudi Rofali tidak lagi menjabat anggota DPRD Kampar periode 2019-2024.
"Masyarakat tidak akan pernah berhenti berjuang," seru Hadi. Ia mengaku masyarakat sudah jenuh dengan sikap perusahaan yang terkesan tidak acuh.
Betapa tidak, kata Hadi, berbagai aksi hingga mediasi sudah dilakukan sejak konflik bergulir tahun 1998 silam.
Terakhir, kata dia, perusahaan berjanji akan memberi lahan kepada masyarakat dengan pola Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA).
Oleh karena sikap perusahaan, Hadi menyatakan bahwa masyarakat berkesimpulan perusahaan tidak memiliki niat untuk mengakhiri konflik.
"Oleh karena itu, hampir seluruh masyarakat Danau Lancang hari ini unjuk rasa di lokasi konflik," katanya kepada Tribunpekanbaru.com.
Pada aksi itu, pengunjuk rasa membentang spanduk di jalan akses keluar masuk armada perusahaan.
Spanduk putih bertulis cat semprot merah itu berisi tuntutan agar IKS mengembalikan lahan masyarakat seluas 1.750 ha.
IKS juga diminta angkat kaki dari Danau Lancang. Spanduk lain berisi mediasi dan negosiasi yang tak menemukan solusi.
Hadi mendesak penegak hukum turun tangan untuk menindak IKS yang menguasai lahan perkebunan secara ilegal tanpa Hak Guna Usaha (HGU). "IKS sudah melanggar hukum," tudingnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat penyelesaian konflik, Rabu (8/9/2021) lalu. Pihak masyarakat dan IKS dipertemukan.
Seorang tokoh masyarakat Danau Lancang, Zukri mengatakan, pertemuan kala itu untuk menagih tawaran PT IKS untuk membangun kebun Kelapa Sawit dengan pola KKPA.
Zukri menjelaskan, kesepakatan terakhir bahwa KKPA akan diberikan dengan syarat lahan dicarikan oleh masyarakat. Calon lahan KKPA sudah ditemukan seluas 800 hektare di wilayah Kabupaten Siak.
Kebun Kelapa Sawit calon lahan KKPA itu bisa dibeli dengan uang pinjaman dari bank. PT IKS hanya diminta sebagai avalis atau penjamin hutang. "Kita sudah sampaikan ke perusahaan. Tapi ditolak, nggak tau alasannya. Padahal perusahaan cuma avalis (penjamin hutang)," ujar Zukri.
Pada pertemuan itu disepakati bahwa PT IKS diberi waktu hingga 22 September 2021 untuk memberi jawaban resmi terkait kredit 800 ha lahan di Siak.
"Kalau sampai 22 September nggak ada kepastian dari IKS, kita serahkan kepada masyarakat mengambil langkah selanjutnya," tandas Zukri mengultimatum. (Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)