Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Putri Nia Daniaty Jawab Tudingan Tipu 225 CPNS, Minta Nama Ibu Tak Dikaitkan, Begini Versi Oi

Putri Nia Daniaty akhirnya muncul menjawab tudingan penipuan 225 CPNS yang diarahkan kepadanya. Olivia minta nama ibunya tak dikaitkan dalam kasus itu

Editor: Nurul Qomariah
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gencar pemberitaan dengan tudingan telah menipu 225 orang terkait penerima CPNS, akhirnya Olivia Nathania gerah juga dan muncul untuk membela diri.

Putri penyanyi Nia Daniaty itu memang jadi sorotan dan ramai di sejumlah pemberitaan.

Ibu satu anak yang akrab disapa Oi itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh sejumlah orang yang mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukannya.

Tak sendiri, Oi dilaporkan bersama dengan suaminya, yakni Rafly N Tilaar.

Keduanya dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (30/9/2021).

Ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan Olivia Nathania, dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

Setelah beberapa hari ramai diberitakan, Olivia akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menimpanya.

Oi meminta nama sang ibunda hingga anaknya tidak diseret dalam masalah ini.

"Buat teman-teman sekalian, saya minta, apapun yang menjadi permasalahan saya," tegas Olivia Nathania.

"Jangan disangkut pautkan dengan ibu saya, ataupun suami saya maupun anak saya."

"Ada beberapa kali saya lihat, khususnya di media online, menampilkan foto anak saya. Anak saya masih kecil, jadi nggak ngerti apa-apa," tambahnya.

Diduga Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan CPNS

Sebelumnya, kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mengatakan ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (24/9/2021).

"Terlapornya inisialnya adalah Oli dan RAF. Oli adalah anak dari penyanyi lawas ND," kata Odie Hudiyanto.

"Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat."

"Karena terlapor telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian Rp 9,7 miliar," tuturnya.

Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan diangkat menjadi PNS.

Dana yang diminta untuk disetor bervariasi, mulai dari Rp25 hingga 165 juta.

"Modusnya adalah bujuk rayu iming-iming dia punya link di BKN sehingga semua korban tertarik untuk serahkan uang kepada Oli," ujar Odie.

"Kemudian Oli dalam praktiknya meminta korban menyerahkan dalam bentuk cash dan transfer ditampung di rekeningnya Oli dan RAF

"Sehingga korban-korban itu menuntut kepada Oli dan RAF penanggung jawabannya," lanjutnya.

Setelah uang diterima, Oli mengirimkan surat pengangkatan dan keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh BKN.

"Setelah uang itu diserahkan kepada Oli dan RAF, Oli menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN," terang Odie Hudiyanto.

"Setelah menunggu lama sejak 2019 sampai 2021 di bulan Agustus kami memastikan SK yang dibuat BKN itu sah atau tidak," bebernya.

Namun sayangnya setelah dicek, ternyata nama-nama korban tidak pernah terdaftar sebagai CPNS. ( Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituding Tipu 225 CPNS, Putri Nia Daniaty Minta Nama sang Ibunda Tak Diseret

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved