Bapak-bapak Biadab, Setelah Nodai Anak Orang, Mereke Dengan Tega Mengubur Korban Hidup-hidup
kedua pelaku lalu melakukan tindakan gila dengan mengubur korban hidup-hidup, hal itu ia lakukan setelah menodai korban
TRIBUNPEKANBARU.COM - Asli biadab dan tidak berprikemanusiaan.
Dua orang bapak-bapak dengan tega melakukan tindakan bajat menodai anak gadis orang yang masih belia.
Yang tidak kalah keji, kedua pelaku lalu melakukan tindakan gila dengan mengubur korban. Begini ceritanya.
Nasib tragis dialami seorang siswi SMP asal Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.
Siswi bernama Laudya Chintya Bella (13) itu dirudapaksa lalu dikubur hidup-hidup oleh dua pria bernama Aswarudin alias Aswar Gurinci (35) dan Kaidirsyah alias Kaidir (56).
Aksi kedua pelaku dinilai sangat sadis sehingga sempat menggemparkan masyarakat.
Kabar terbaru, kedua pelaku menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Aceh Singkil, Kamis (30/9/2021).
Tuntutan dibacakan secara bergantian oleh JPU yang terdiri atas Kajari Aceh Singkil, Muhammad Husaini, Kasi Pidum Hendra Damanik, dan Kasi Datun Syahroni Rambe.
Dalam tuntutannya JPU meminta majelis hakim memvonis kedua terdakwa dengan hukuman mati.
Husaini, seusai sidang, mengatakan, kedua terdakwa terbukti melakukan kekerasan berupa pemerkosaan dan pemukulan.
Atas perbuatannya itu kedua terdakwa melanggar pasal 81 ayat 5 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan alasan dituntut hukuman mati, menurut Kajari, lantaran perbuatan terdakwa sadis dan tidak berperikemanusiaan.
“Korbannya merupakan anak, meresahkan masyarakat, dan perbuatan terdakwa menimbulkan penderitaan kepada keluarga korban,” tegas Kajari.
“Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi dari para terdakwa,” imbuhnya.
Kasus tersebut bermula ketika korban Bella dinyatakan hilang oleh keluarganya.
