Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Edan, Sedang Diburu Aparat karena Kabur dari Lapas, Napi Ini Malah Sempat-sempatnya Curi 2 Motor

Aksi napi bernama Loka terbilang nekat, karena mencuri 2 unit sepeda motor saat dirinya justru sedang diburu oleh aparat hukum karena kabur dari Lapas

Editor: CandraDani
google
Ilustrasi Narapidana 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perbuatan yang dilakukan oleh  I Gede Loka Wijaya ini mungkin buat sebagian orang geleng kepala.

Bayangkan, narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakat Kelas II Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali ini masih sempat-sempatnya melakukan kejahatan yang lain selama satu pekan lebih pelariannya.

Loka, begitu panggilannya, malah nekat mencuri dua unit sepeda motor saat dirinya justru sedang diburu oleh aparat hukum.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat pasti ada jatuhnya juga.

Baca juga: Mobil Korban yang Dilarikan Pelaku Ditemukan di Binjai, Saksi Dipertemukan Sosok Pembunuh di Hotel

Baca juga: Sambil Pegang Sajam Berlumuran Darah Pembunuh Ancam Pegawai Hotel Lalu Kabur Tabrak Portal

I Gede Loka Wijaya, yang kabur dari lapas pada Sabtu (2/10/2021) dari Lembaga Pemasyarakat Kelas II Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali., ditangkap Polisi di Kota Denpasar, Bali pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 21.30 Wita.

Polisi menyita sebuah motor Honda Vario hitam, pisau, uang Rp 180.000, tas pinggang, dan dua kacamata, dalam penangkapan itu.

"Berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui telah melarikan diri dari Lapas Kerobokan dan saat melarikan diri, dirinya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua kali," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Ika Prabawa Kartika lewat keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).

Lakukan 2 pencurian saat kabur

Prabawa menceritakan, Loka kabur dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali, dengan cara meloncati tembok sebelah pintu darurat sekitar pukul 18.30 Wita.

Tiba di luar lapas, Loka menggunakan jasa ojek motor menuju Jalan Kebo Iwa, Kota Denpasar.

Dari sana, narapidana itu menumpang sebuah truk menuju Terminal Mengwi, Kabupaten Badung.

Loka dijemput seorang rekannya bernama Kris di Terminal Mengwi.

Mereka lalu menuju Jembrana dan bermalam di rumah Kris.

Keesokan harinya, Loka menyambangi sebuah penginapan di Desa Baluk Kabupaten Jembrana, sekitar pukul 21.00 Wita.

Di penginapan itu, Loka mencuri sebuah motor Honda Supra Fit hitam.

Narapidana itu menggunakan motor curian tersebut menuju penginapan Sinta di Jalan Ngurah Rai, Jembrana.

Tiba di penginapan Sinta, Loka kembali mencuri motor Honda Vario dengan nomor polisi DK 6168 ZI.

Loka melanjutkan perjalanan dan meninggalkan motor Honda Supra Fit yang sebelumnya dicuri di penginapan tersebut.

"Dan sepeda motor Honda Supra Fit tersebut ditinggal di penginapan tersebut. Selanjutnya dia kembali ke Denpasar," ujar Prabawa.

Ditembak karena melawan

Polisi menangkap Loka di Jalan Nangka, Kota Denapsar.

Loka sempat melawan dengan mengeluarkan pisau ke arah petugas saat penangkapan.

Sehingga, petugas terpaksa menembak kaki narapidana tersebut.

Kini, Loka berada di Polres Badung untuk penyidikan lebih lanjut.

"Dia mengacungkan pisau cutter ke polisi. Petugas pun menembak kakinya hingga terjatuh," kata Prabawa.

Sebelumnya, Loka diketahui kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung.

Kalapas Kelas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengatakan, kaburnya Loka terungkap saat petugas melakukan pengecekan ke sel pada Senin (4/10/2021) malam.

"Hari Senin kemarin tanggal 4 pada saat jaga malam dilaksanakan apel penghuni oleh regu. Kemudian setelah dicek baru ketahuan ada yang kurang satu," kata Fikri saat dihubungi, Rabu (6/10/2021).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Hari Kabur dari Lapas Kerobokan Bali, Narapidana Ini Curi 2 Motor Selama Pelarian",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved