Bonceng Tiga, Satu Pria Pergi ke Warung,2 Tunggu di Motor, Disergap Polisi,2 Pria Ngacir,Ternyata?
Pria di Rohil bonceng tiga, satu pria belanja ke warung, 2 tunggu di atas motor, disergap polisi, 2 pria di motor ngacir. Ternyata pengedar narkoba
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Pria di Rohil bonceng tiga, satu pria belanja ke warung, 2 tunggu di atas motor, disergap polisi, 2 pria di motor ngacir. Ternyata pengedar narkoba.
Pria itu akhirnya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) pada Rabu (6/10/2021) malam.
Pelaku berinisial S Samosir Alias Choky (43) dibekuk polisi di sebuah warung nasi tepatnya di Jalan Lintas Riau-Sumut Simpang Bukit Timah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Choky ternyata hendak transaksi nakoba jenis sabu di warung itu.
Tak sendiri, ketika itu Choky bersama dua temannya bonceng tiga mengendarai satu motor.
Dua rekan Choky berhasil kabur dengan motor saat Choky disergap polisi.
Choky merupakan pria asal Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Transaksi haram yang hendak dilakukannya diketahui polisi dari informasi masyarakat.
Demikian diungkapkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH.
"Diperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang akan bertransaksi narkotika jenis sabu,” ungkap Juliandi.
“Transaksi disebut-sebut akan berlangsung di daerah Simpang Bukit Timah tepatnya di tepi Jalan Lintas Riau-Sumut, Kepenghuluan Rantau Bais," ungkap Juliandi.
Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir Iptu Noki Lovinko SH menginstruksikan anggotanya turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, saat dilakukan pengintaian, ada 3 orang laki-laki mencurigakan datang menghampiri sebuah warung dengan menaiki satu sepeda motor.
Ketika itu, lelaki berpakaian jaket warna hitam berjalan menuju warung untuk membeli sesuatu.
Sementara kedua rekannya asyik menunggu di atas sepeda motor yang dalam kondisi hidup mesin.
Dengan gerak cepat, Tim Satnarkoba melakukan penyergapan terhadap lelaki berjaket.
Setelah dilakukan penyergapan, kedua rekannya langsung tancap gas untuk melarikan diri.
Kemudian dari hasil penggeledahan tas pinggang milik pelaku ditemukan sebuah kotak handphone berisi narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket ukuran sedang yang dibalut pakai tisu.
Adapun, barang bukti 4 paket sabu ukuran sedang ini dengan berat kotor mencapai 193 gram.
Selain itu, ada juga diamankan barang bukti lainnya berupa gunting, pinset serta 3 buah mancis dari tas pelaku.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," pungkas Juliandi.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/transaksi-sabu-sabu-transaksi-narkoba.jpg)