Rabu, 29 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Oknum Guru Pemuja Sabu Bikin Malu, Tamparan Bagi Dunia Pendidikan di Rohil

Oknum guru PNS di Rohil nyabu dibekuk polisi. Kadisdikbud Rohil, Nur Hidayat sesalkan peristiwa yang jadi tamparan bagi dunia pendidikan, bikin malu

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
humas Polres Rohil
Oknum guru pemuja sabu bikin malu, jadi tamparan bagi dunia pendidikan di Rohil, Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Seorang guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan pihak kepolisian gara-gara terjerumus narkoba.

Narkoba yang dikonsumsi oknum pendidik itu berjenis sabu-sabu.

Peristiwa yang memprihatinkan itu tersebut mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rohil, Nur Hidayat.

Nur Hidayat menyesalkan kejadian tersebut, karena melibatkan oknum guru yang seharusnya menjadi teladan bagi banyak pihak.

"Sangat menyayangkan dilakukan seorang oknum guru," ungkap Nur Hidayat kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (12/10/2021).

Nur Hidayat mengatakan, secara kedinasan nanti oknum tersebut akan menerima sanksi karena perbuatannya.

Hanya saja dirinya tidak merincikan sanksi yang akan dikenakan kepada yang bersangkutan.

"Selaku ASN sudah jelas ada," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Nur Hidayat berharap agar menjadi pelajaran bagi semua pihak khusunya yang menggeluti dunia pendidikan.

"Jika sudah menjadi seorang guru, jadilah seorang guru yang baik, yang berakhlak dan beretika, karena guru adalah panutan," tuturnya.

Dirinya juga berharap agar kejadian yang sama tidak terulang di masa yang akan datang karena akan memberikan dampak buruh terhadap wajah pendidikan.

"Jabatan guru sebagai pendidik melekat pada dirinya selama 24 jam sehari. Kasus ini jadikan peringatan bagi Bapak dan Ibu Guru yang lain,” ujarnya.

“Semoga kasus ini menjadi yang terakhir di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir," imbuh Nur Hidayat.

Guru Terjerat Sabu

Sebelumnya, seorang guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diamankan pihak kepolisian karena diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi saat dikonfirmasi Senin (11/10/2021).

Adapun pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi, Nomor LP/A/ 248 /X/2021/ SPKT. Sat Res Narkoba/ Polres Rohil/ Polda Riau tanggal 3 Oktober 2021.

Dijelaskan terduga pelaku berinisial J (46) berhasil diamankan aparat kepolisian pada Minggu (3/10/2021) malam yang lalu di sebuah rumah di Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan.

Diceritakan Juliandi penangkapan terhadap J berdasarkan informasi dari masyarakat, di mana di daerah Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu yang dari informasi dilakukan oleh terduga J.

"Menindak lanjuti informasi tersebut, dilakukan rangkaian penyelidikan guna memastikan informasi tersebut dan kemudian dapat menangkap pelaku," jelasnya.

Selanjutnya pada hari penangkapan dilakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku karena berdasarkan informasi yang akurat bahwa pelaku ada menyimpan narkotika jenis sabu.

Pada saat dilakukan penggerebekan dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan digudang dalam rumah berupa 1 plastik ungu yang di dalamnya terdapat 1 bungkus besar berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian, 6 bungkus plastik klip merah berisi narkotika jenis sabu, 1 kotak rokok, 18 plastik bening klip merah, dan 1 sendok kecil terbuat dari kertas.

Awalnya dari hasil pengecekan tersangka J tidak mengakui bahwa semua barang tersebut adalah miliknya.

Namun setelah pendalaman diketahui tersangka ternyata menyerahkan narkotika jenis sabu kepada tersangka lainnya yang juga ditangkap pada hari itu.

Terhadap tersangka J juga dilakukan test urine dengan hasil positif methamphetamin.

"Kepada J dipersangkakan Pasal 114 Jo 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Juliandi.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved