Tiga Emak-emak Ikut Ditangkap Saat Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan
Dari enam titik lokasi judi tembak ikan yang digerebek Polres Pelabuhan Belawan, 7 orang termasuk 3 wanita diamankan oleh polisi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menggerebek enam titik judi tembak ikan dan mesin jackpot di Medan Utara.
Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan dalam penggerebekan tersebut 7 orang diamankan termasuk pengelola, penukar koin dan pemain.
"Penggerebekan ini awalnya dari laporan masyarakat,"ujar AKP I Kadek Hery Cahyadi di Belawan, Sabtu (16/20/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga pemain wanita dari tujuh tersangka.
Ketiganya merupakan ibu rumah tangga asal kawasan Pulo Brayan Kecamatan Medan Barat.
Selain mengamankan 6 pemain dan satu penukar koin, polisi juga mengamankan mesin judi tembak ikan, 3 unit HP dan uang tunai Rp. 350.000 di lokasi.
Hingga saat ini kara Kadek, pemain maupun pelaku masih sedang dalam proses penyidikan.
Selanjutnya, berkas para tersangka akan dilimpahkan kepada kejaksaan
“Seluruh pelaku baik pemain maupun penjaga saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut, apabila berkas perkaranya telah lengkap akan segera kami limpahkan ke kejaksaan”,ujar Kadek.
Pernah Digerebek Tapi Pengelola Lolos
Lapak judi tembak ikan dan dadu goncang di Jalan Bunga Ester, Lingkungan XV, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang sudah beberapa bulan terakhir beroperasi.
Karena keberadaannya meresahkan masyarakat, lokasi judi yang dahulunya bekas restoran daging kuda itu kemudian digerebek petugas gabungan dari Kecamatan Medan Sunggal, Satpol PP Kota Medan dan Polsek Sunggal.
Namun, penggerebekan dan penertiban lapak judi tersebut terkesan 'ecek-ecek'.
Pasalnya, dalam penggerebekan ini pihak terkait meloloskan pengelola judi tanpa diproses hukum, dan mesin judi tembak ikan yang sebelumnya ada di lokasi mendadak raib.
Terkait pelanggaran pidana perjudian ini, www.tribun-medan.com coba mengonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak.
Saat dikonfirmasi soal pelanggaran pidana lokasi judi tersebut, Budiman acuh.
Dia meminta awak media menanyakan masalah penggerebekan ini pada Plt Camat Medan Selayang, Viza Fandhana.
"Oh ya, tanya aja lah sama Camat Selayang. Oke, jelas!," katanya menutup telepon, Selasa (28/9/2021) malam.
Lantaran mengaku tak mengurusi penggerebekan ini, awak media kembali menghubungi Budiman.
Awak media menjelaskan pada Budiman, bahwa penggerebekan lapak judi pada Senin (27/9/2021) dinihari kemarin itu turut melibatkan Polsek Sunggal.
Bahkan, di lokasi penggerebekan Kapolsek Sunggal AKP P Panjaitan sempat foto-foto bersama pihak kecamatan.
Namun, Budiman tetap kukuh mengatakan bahwa tanggung jawab penggerebekan ini ada pada Camat Medan Selayang.
"Yang razia Medan Selayang, kita tidak ada ke situ," sebutnya sembari menutup telpon.
Sementara itu, Plt Camat Medan Selayang, Viza Fandhana mengaku sempat menghubungi Wali Kota Medan, Bobby Nasution sebelum menggerebek lokasi perjudian tersebut.
Dia beralasan dirinya spontan saja mengontak menantu Presiden RI itu, lantaran menganggap Bobby Nasution adalah atasannya.
Kuat dugaan, lapak judi itu selama ini dikelola mafia dan disinyalir dilindungi oknum.
Sehingga Plt Camat diduga ketakutan, dan minta arahan Wali Kota Medan.
Sayangnya, setelah menyegel tempat itu, tindak pidana perjudiannya tidak berlanjut.
Ada kesan, penggerebekan ini cuma pencitraan belaka, lantaran proses hukum terhadap pengelola dan lokasi judi tak jelas ujungnya.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLISI Grebek Judi Tembak Ikan, 7 Orang Diamankan, 3 Diantaranya Ibu Rumah Tangga, dan Penggerebekan Lapak Judi oleh Kecamatan Medan Selayang dan Polsek Sunggal Diduga Cuma 'Ecek-ecek',