Hubungan Asmara Paman dan Keponakan Berujung Maut, AK Tewas Dihabisi Tiga Sepupu
keluarga malu korban menjalin asmara terlarang dengan keponakannya.Keluarga korban juga sudah beberapa kali mencoba memisahkan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Jalin hubungan asmara dengan keponakan, seorang pria AK (39) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas dibunuh oleh tiga sepupunya.
Aksi pembunuhan secara bersama-sama yang dilakukan AH, R dan S itu diduga karena keluarga malu, korban menjalin asmara terlarang dengan keponakannya.
Keluarga korban juga sudah beberapa kali mencoba memisahkan hubungan yang dijalin keduanya.
Tak hanya itu, keluarga korban bahkan sudah beberapa kali mengadukan hubungan antara paman dan keponakan itu ke Polsek Watubangga.
Polsek Watubangga juga sudah beberapa kali memediasi korban dan keluarganya lalu menasihati, hubungan asmara antara paman dan keponakan dilarang.
Menurut keterangan saksi, setelah beberapa kali diadukan ke polisi, korban masih tetap menjalin asmara terlarang dengan keponakannya.
Hal itulah yang membuat tiga pelaku merasa malu, hingga berencana membunuh korban pada Kamis (7/10/2021), sekira pukul 17.00 Wita.
Baca juga: Bu Camat Dituduh Anggota DPRD Rebut Suaminya yang Pejabat, Asmara Rumit Bikin Kening Mengernyit
Baca juga: Istrinya 3 Bulan Dibawa Kabur, Rudi Sakit Hati Karena Asmara, Aniaya Ayah si Asep yang Tak Bersalah
Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa membeberkan kronologis peristiwa pembunuhan tiga pelaku terhadap sepupunya itu.
Kasus itu bermula saat korban datang ke sebuah pesta di Desa Sumber Rejeki. Kedatangan korban diketahui tersangka AH.
AH kemudian mengambil pisau badik miliknya di tempat penyulingan nilam.
Kembali dari mengambil badik, AH melihat korban mengendarai motor, lalu mendekati dan melempar batu sebanyak dua kali.
"Korban lari bersembunyi ke rumah Muhammad, tersangka H memintanya untuk ke luar dari rumah itu," kata kapolres saat merilis kasus tersebut, Sabtu (16/10/2021).
Ketiga pelaku mengepung rumah tersebut, tersangka S masuk melalui pintu belakang rumah dan melempar korban menggunakan batu dan kayu.
Sang sepupu lalu meloloskan diri keluar dari rumah. Tak tinggal diam tersangka AH, S dan R mengejar korban.
Saat mengejar, tersangka R memberikan sebilah parang kepada S, selanjutnya R kembali mengambil parang yang lain.