Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Breaking News

KPK Tetapkan Bupati Kuansing Andi Putra Tersangka, Kasus Dugaan Rasuah Izin HGU Sawit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tetapkan Bupati Kuansing, Andi Putra sebagai tersangka kasus dugaan rasuah izin HGU sawit.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA
KPK akhirnya tetapkan Bupati Kuansing, Andi Putra sebagai tersangka kasus dugaan rasuah izin HGU sawit. FOTO: Bupati Kuansing Andi Putra saat keluar gedung Dittahti Polda Riau usai diperiksa KPK, Selasa (19/10/2021) sore. 

"Nanti ya, mohon doanya, biar lancar ya," ucap Andi.

Ia tak menggubris sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media. Andi terus berlalu ke arah mobil yang telah menunggunya.

Rencananya Andi akan bertolak ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di sana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 8 orang dalam operasi di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, diantara yang diamankan itu, yakni Bupati Kuansing Andi Putra, ajudannya, serta beberapa pihak swasta.

"Hingga kini ini masih terus dilakukan pemeriksaan. Iformasi yang kami peroleh (operasi penangkapan) terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," sebut Ali Fikri, Selasa (19/10/2021) siang. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved