Breaking News
KPK Tetapkan Bupati Kuansing Andi Putra Tersangka, Kasus Dugaan Rasuah Izin HGU Sawit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tetapkan Bupati Kuansing, Andi Putra sebagai tersangka kasus dugaan rasuah izin HGU sawit.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tetapkan Bupati Kuansing, Andi Putra sebagai tersangka kasus dugaan rasuah izin HGU sawit.
Andi Putra terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Pengumuman dilakukan oleh KPK pada Selasa (19/10/2021) malam.
Disebutkan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Bupati Kuansing diduga menerima uang terkait dengan pengurusan perizinan perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (AA).
Selain Andi Putra, KPK juga menetapkan General Manager PT AA, Sudarso sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka ini untuk masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 19 Oktober 2021 sampai 7 November 2021 pada Rutan KPK," ucapnya.
Penasehat hukum Bupati Kuansing Andi Putra, Dodi Fernando menyampaikan bagaimana kronologis orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Kota Jalur itu diamankan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Disebutkan Dodi saat diwawancarai di Mapolda Riau, Selasa (19/10/2021) sore usai mendampingi kliennya itu, Andi Putra sudah diperiksa penyidik KPK.
"Kalau Pak Bupati tadi udah diperiksa. Karena kebetulan surat kuasa yang belum selesai ke saya, maka tadi pemeriksaannya dihentikan. Pemeriksaan lanjutan ke Jakarta," kata Dodi.
Disinggung soal kasus yang membuat Andi Putra harus berurusan dengan KPK, Dodi enggan membeberkannya.
Saat ditanyakan perkara yang menyeret nama Andi Putra itu, Dodi tidak bersedia menyampaikan.
"Kalau itu tanya ke penyidik ya. Klien kita sore ini ke Jakarta," tutur Dodi.
"Kalau tentang materi perkaranya tanyakan ke penyidik, kami tidak pas pula untuk membicarakan itu. Yang penting sore ini Pak Bupati ke Jakarta dan kami dari kuasa hukumnya besok pagi ke Jakarta," imbuhnya.
Diungkapkan Dodi, Andi Putra mulai sudah diperiksa sejak Senin kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB atau 10 malam.
Artinya jika baru selesai diperiksa Selasa pukul 17.00 WIB, Andi Putra menjalani pemeriksaan selama 19 jam.
Menurut Dodi, kondisi kesehatan Bupati Kuansing itu sehat-sehat saja.
Dodi turut membeberkan siapa saja yang ikut diperiksa KPK, selain Bupati Kuansing Andi Putra.
"Yang (ikut) diperiksa sopirnya, karena Pak Bupati itu rencananya kemarin itu dari Telukkuantan ke sini (Pekanbaru,red) untuk menghadiri sidang. Jadi yang pergi dengan Pak Bupati itu ada sopir, ada ajudan, berdua itu. Karena mereka pergi, mereka diperiksa," sebut Dodi.
"Dari pagi kemana-mana saja dijelaskan bahwa memang agendanya dari pagi agendanya Pak Bupati pergi ke kantor. Pulang ke rumah, kemudian sekitar jam 11 berangkat dari rumah ke Pekanbaru," tambahnya.
Pada malam harinya, barulah penyidik KPK meminta Andi Putra untuk segera merapat ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.
"Pas malam hari, saya lupa, supir atau ajudannya dihubungi sama salah satu penyidik KPK untuk merapat ke Polda. Dalam artiannya, Pak Bupati itu tidak ada dalam kondisi tertangkap tangan menerima janji atau hadiah. Segala macamnya, tidak ada," katanya.
Ketika sudah di Pekanbaru, ditambahkan Dodi, Andi Putra sempat menghubunginya. Andi Putra menyampaikan kekhawatirannya ada yang mengikutinya. Namun Andi Putra tidak mengetahui siapa orangnya.
"Kemudian bertemu dengan saya. Setelah itu ada yang menghubungi, itu saja," papar Dodi.
Bupati Kuansing, Andi Putra, selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Riau, Selasa (19/10/2021) sore.
Hal ini diduga terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu, sehari sebelumnya.
Dimana KPK mengamankan Andi Putra, ajudan, dan kalangan swasta. Jumlah orang yang diamankan total 8 orang.
Tampak Andi keluar dari gedung Dittahti Polda Riau, sekitar pukul 17.05 WIB.
Andi menggunakan kaos kerah warna biru dilapisi jaket hitam, dipadu celana panjang hitam. Andi juga mengenakan masker warna putih.
Andi enggan berkomentar soal kasus yang membuatnya harus berurusan dengan KPK tersebut.
Terlihat dia hanya melambaikan tangan ke arah wartawan yang telah menunggunya di luar gedung, dan melontarkan kalimat minta didoakan.
"Nanti ya, mohon doanya, biar lancar ya," ucap Andi.
Ia tak menggubris sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media. Andi terus berlalu ke arah mobil yang telah menunggunya.
Rencananya Andi akan bertolak ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di sana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 8 orang dalam operasi di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.
Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, diantara yang diamankan itu, yakni Bupati Kuansing Andi Putra, ajudannya, serta beberapa pihak swasta.
"Hingga kini ini masih terus dilakukan pemeriksaan. Iformasi yang kami peroleh (operasi penangkapan) terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," sebut Ali Fikri, Selasa (19/10/2021) siang. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)