Ditinggal Bibi Pergi, Kakak Tega Nodai Adiknya di Kamar Mandi, Terungkap Saat Korban Mengeluh Sakit
Seorang pria ditangkap di rumah bibinya di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Senin (18/10/2021) kemarin. Ia tega menodai adik kandung sendiri.
TRIBUNPEKANBARU.COM, MURATARA - Tindak asusila yang dilakukan oleh kakak kepada adiknya terjadi di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selata (Sumsel).
Seorang remaja laki-laki inisial US (15) tega merudapaksa adik kandungnya sendiri.
Aksinya itu dilakukan di kamar mandi rumah bibinya.
Saat itu sang bibi sedang tidak dirumah, pergi ke Lubuklinggau.
Kejadian tersebut terungkap setelah korban yang masih berusia 13 tahun menceritakannya ke sang bibi.
Ia pun langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
US akhirnya ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Kepada polisi, US mengaku tega melakukan perbuatan tak senonoh itu karena khilaf akibat sering nonton video dewasa.
"Katanya karena sering nonton film dewasa," ujar Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Selasa (19/10/2021).
Eko menjelaskan tersangka US ditangkap di rumah bibinya di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Senin (18/10/2021) kemarin.
Tersangka melakukan perbuatannya tanggal 3 Oktober 2021 lalu pada siang hari sekira pukul 10.00 WIB.
Tersangka dan korban tinggal di rumah bibinya karena ibu mereka sudah meninggal dan ayah mereka dipenjara.
Tersangka menyetubuhi adiknya di dalam kamar mandi saat bibi mereka pergi ke Kota Lubuklinggau.
Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada bibinya bahwa merasakan sakit di kemaluan akibat disetubuhi tersangka.
Bibi mereka kemudian melapor ke Polres Musi Rawas Utara hingga akhirnya tersangka berhasil diringkus.
