Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Eks Kapolsek yang Diduga Tiduri Anak Tahanan Disidang Sabtu Besok,Korban Akui Dibujuk Selama 3 Pekan

Iptu IDGN, eks Kapolsek Parigi Moutong yang diduga menncabuli anak tahanan Sabtu (23/10) bakal menjalani sidang kode etik.

Editor: CandraDani
TRIBUNMANADO
Eks Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN (kiri) dicopot karena diduga lakukan pemerkosaan. (TRIBUNMANADO) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Iptu IDGN dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Parigi Moutong (Parimo) atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak.

Mantan Kapolsek Parimo diduga merayu S (20), anak seorang tersangka kasus pencurian ternak dengan iming-iming dapat membebaskan anaknya.

Kepala Divisi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo menegaskan segera melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN.

Dikutip dari Kompas.com, Sambo menjelaskan, PTDH akan dilakukan setelah proses hukum teradap IDGN selesai.

“Sudah dicopot, kemudian kemarin korban sudah melapor tindak pidananya, kita akan proses. Kalau proses hukum selesai, segera kita PTDH,” tutur Sambo ditemui di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (19/10/2021).

Menurut Sambo, saat ini Iptu IDGN telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek, Senin (19/10/2021).
“Kemarin (sudah dicopot),” tutur dia.

Saat ini kasus Iptu IDGN sedang ditangani oleh Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sidang kode etik mantan Kapolsek Parimo ini akan digelar pada Sabtu (23/10/2021).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, seluruh berkas perkara sudah selesai.

Didik menambahkan, Ipdu IDGN masih menjalani serangkaian proses penyilidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng.

“Besok hari Sabtu (23/10) apa pun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan ke publik,” jelas Didik.

Tetap Merayu padahal Sudah Ditolak

Korban S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN sang kapolsek bejat agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi Moutong bisa dibebaskan.

"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan.

Ternyata tawaran itu tidak hanya sekali. Sang perwira Polri bejat itu kembali merayu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved