Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Eks Kapolsek yang Diduga Tiduri Anak Tahanan Disidang Sabtu Besok,Korban Akui Dibujuk Selama 3 Pekan

Iptu IDGN, eks Kapolsek Parigi Moutong yang diduga menncabuli anak tahanan Sabtu (23/10) bakal menjalani sidang kode etik.

Editor: CandraDani
TRIBUNMANADO
Eks Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN (kiri) dicopot karena diduga lakukan pemerkosaan. (TRIBUNMANADO) 

"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambah S.

S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN.

Korban S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.

Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan termakan rayuan Iptu IDGN.

S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.

"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajak S untuk tidur.

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.

Tangis ibunda S pun pecah saat mendengar pengakuan buah hatinya di hadapan wartawan.

Sang ibu tidak menyangka bawa peristiwa bejat itu sudah dilakukan dua kali oleh Iptu IDGN kepada putrinya, dengan janji kebebasan ayahnya.(TribunJabar/Tribun Timur)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dicopot dari Jabatan, Eks Kapolsek Parigi Moutong Disidang Besok, Berkali-kali Rayu Setelah Ditolak,

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved