Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kecanduan Film Porno, Dua Bocah 11 Tahun di India Buat Anak 6 Tahun Tewas

Dua bocah 11 tahun yang membunuh anak perempuan 6 tahun di India dinyatakan kecanduan film porno. Mereka membunuh karena korban menolak ajakan pelaku

Tribun Mataram/Ilustrasi
Ilustrasi 

Di India, seorang anak dianggap bisa disidang jika berumur tujuh tahun.

Insiden pada 18 Oktober itu terjadi di tengah laporan yang disajikan media lokal Indo-Asian News Service (IANS).

Dikatakan, "Negeri Bollywood" merupakan konsumen terbesar untuk film porno lewat smartphone sepanjang 2019.

Sementara situs dewasa Pornhub menyatakan, India merupakan pelanggan terbesar ketiga mereka di dunia sepanjang 2017-2018.

Kemudian data pada tahun lalu menunjukkan, arus lalu lintas ke Pornhub melonjak hingga 95 persen dalam tiga pekan pertama lockdown Maret 2020.

Meski pemerintah sudah menerapkan kebijakan untuk mencegahnya, publik masih bisa mengakses situs porno lewat virtual private network (VPN).

Laporan Top10VPN di November 2019 memaparkan, jumlah unduhan VPN di negara Asia Selatan tersebut meningkat 405 persen sejak Oktober 2018.


(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved