Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nasib AKBP SA, Kapolres yang Tendang Anak Buah Hingga Tersungkur, Dinonaktifkan dari Jabatan

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi ditendang dan dipukul oleh polisi lainnya, viral di media sosial,

Editor: Muhammad Ridho
Screenshot video viral
Video pendek polisi diduga pukul anak buah beredar di medsos. Diduga peristiwa tersebut terjadi di Nunukan, Kaltara. Pelaku diduga oknum Kpolres dan kini diperiksa Propam hingga dinonaktifkan dari jabatannya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sorotan untuk institusi Polri kembali terjadi.

Aksi tak terpuji seorang oknum polisi viral di media sosial.

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi ditendang dan dipukul oleh polisi lainnya, viral di media sosial, Senin (25/10/2021).

Dari video berdurasi 43 detik tersebut, seorang polisi yang menjadi korban sampai tersungkur di lantai.

Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.

Pada backdrop berwarna merah di bagian depan terdapat tulisan Baksos Akabri 1999 Peduli.

Dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Nasib Kapolres Nunukan yang Diduga Pukul Anak Buah: Dinonaktifkan dari Jabatan dan Diperiksa Propam, pelaku pemukulan dan penendangan adalah Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar.

Beberapa akun media sosial yang mengunggah video tersebut di antaranya akun Instagram @jktnewss dan akun Twitter @ndorokakung.

Isi video yakni memperlihatkan seorang anggota polisi ditendang oleh seorang polisi diduga Kapolres Nunukan AKBP SA.

Kapolres tiba-tiba berlari ke arah anggota polisi yang hendak membantu mengangkat meja.

Belum sempat memindahkan meja, orang itu terkena tendangan.

Ia tampak berjalan mundur menjauh.

Pelaku tetap melanjutkan aksinya dengan memukul lalu menendang korban hingga jatuh tersungkur.

Tak lama setelahnya, terlihat dari tayangan sejumlah anggota polisi dan perempuan di tempat itu hanya melihat kejadian.

Tampak seorang wanita berpakaian merah muda datang menarik pelaku untuk kemudian meninggalkan korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved