Berita Kriminal
Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Briptu HT Tewas Dengan Dua Peluru di Dada
Bripka MN mengembalikan senjata laras panjang jenis V2 usai menembak Bripti HT. Senjata itu diam-diam ia ambil dari Polres
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi di Indonesia. Kali ini kasus tersebut terjadi di Kabupaten Lombok Timur.
Penembakan tersebut diduga dilatarbelakangi motif asmara.
Pelaku penembakan tersebut ialah Bripka MN.
Bripka MN diam-diam mengambil senjata laras panjang jenis V2 yang ia gunakan untuk menembak rekannya, Briptu HT (26).
Usai menembak rekannya, senjata itu ia kembalikan di tempatnya bertugas di Polres Lombok Timur.
Penembakan terjadi pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 11.20 Wita.
Saat kejadian, Briptu MN sedang bertugas. Secara diam-diam dia megambil senjata laras panjang jenis V2 dari tempatnya bertugas.
Senjata tersebut adalah senjata organik yang biasanya dipakai untuk patroli.
Dengan membawa senjata, ia pergi ke rumah Briptu HT di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.
Sesampai di rumah rekannya, MN langsung menembak Briptu HT hingga korban terkapar berlumuran darah dengan luka tembak di dada kanan.
Lalu MN kembali ke tempat tugas dan mengembalikan senjata yang ia gunakan untuk menembak rekannya ke tempatnya semula.
Mayat Briptu HT ditemukan empat jam kemudian atau sekitar pukul 15.15 Wita.
Mayat HT ditemukan pertama kali oleh rekannya yang bernama M Syarif Hidaytullah.
Syarif datang ke rumah korban karena ponsel Briptu HT tak bisa dihubungi.
Saat itu Syarif melihat rekannya berlumuran darah dan korban masih mengenakan handuk.
Aa pun menghubungi piket reskrim dan petugas melakukan olah TKP.
Sementara itu berdasarkan kesaksian Hari Brata, ia sempat mendengar suara tembakan sekitar pukul 11.20 Wita.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan dua buah selonsong peluru laras panjang jenis Sabhara V2.
Selain itu juga ditemukan lubang yang diduga terkena peluru.
Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.
MN kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan Polres Lombok Timur dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Dari hasil otopsi di RS Bhayangkara Mataram, HT dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mengolah bukti yang ada.
Salah satu upaya penyidik dalam mengungkap motif pembunuhan tersebut dengan memeriksa riwayat percakapan pada telepon genggam para pihak yang terlibat.
"Handphone pelaku, istri pelaku, korban, semua kita sita dan periksa, kita telusuri motifnya dari sana," ujarnya.
Herman belum dapat memastikan kabar yang menyebut MN menembak HT karena persoalan asmara.
"Jadi untuk membuat terang apa yang menjadi motif oknum anggota ini menembak rekan kerjanya, masih kita dalami. Kita analisis alat bukti yang ada untuk mengungkap motif yang sebenarnya," ucap dia.
Untuk proses hukumnya, Suriyono memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur penanganan, baik dalam proses pidana maupun Komisi Kode Etik Kepolisian Indonesia.
(*)

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											