Ibu Ini Syok dan Harus Dilarikan ke Rumah Sakit usai Lihat Foto tak Senonoh Anak Gadisnya
Syok ketika melihat foto tak senonoh anak gadisnya, wanita ini langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Seporanmg Ibu syok hingga harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendapati foto tak senonoh anak gadisnya.
Foto tersebut ternyata sengaja disebarkan oleh seorang pria yang berinisial GJR yang berumus 23 tahun.
Pelaku ini memang sengaja menyebarkan foto tak senonoh korban yang berinisial IJT berumur 21 tahun ke beberapa keluarga korban.
Salah satunya ke ibu korban yang kemudian membuat sang ibu syok dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Beradegan Tak Senonoh di Situs Judi Bisa Raup Miliaran Rupiah, Adminnya Berada di Negara Ini
Pelaku GJR bahkan akan terus menyebarkan foto tak senonoh korban sampai keinginannya dikabulkan.
Apa sebenarnya keinginan pelaku. Berikut Kronologi Penangkapan pelaku
Polisi di Kota Tomohon, Manado, Sulawesi Utara, menangkap seorang pemuda berinisial GJR (23).
GJR diduga telah meneror dan mengencam akan menyebar foto tak senonoh pacarnya sendiri, IJT (21).
Apalagi, menurut polisi, pelaku mengaku telah menyebarkan foto itu ke orangtua dan kakak kandung korban.
Hal itu membuat ibu korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban yang tidak sepantasnya apabila tidak menuruti semua kemauan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Murid yang Bercelana Diminta Menggantinya dengan Rok, Saat Belajar Ada Tangan Menjulur Tak Senonoh
Kronologi penangkapan
Sementara itu, kasus itu terungkap setelah korban melapor ke kantor polisi.
Lalu, saat petugas datang ke rumah korban untuk meminta keterangan, pelaku menelepon korban untuk mengajak bertemu.
Saat itu polisi meminta korban untuk bersedia bertemu di depan SPBU Kakaskasen.
Tak berselang lama, pelaku datang menemui korban di tempat tersebut. Polisi pun dengan mudah menyergap dan menangkap GJR.
