Berita Bengkalis
Buron Hampir Setahun, DPO Narkoba di Bengkalis Justru Dibekuk Kembali Edarkan Narkoba
Tersangka Darma (28) yang masuk DPO atas kasus narkoba dibekuk Polres Bengkalis pekan ini juga terkait kasus narkoba bersama 4 pelaku lainnnya.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
Dari penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,6 gram..
Pada penangkapan ini petugas mengamankan tersangka bernama Sofian (23) warga kecamatan Mandau.
Barang bukti yang diamankan sebanyak enam paket sabu dengan berat 1,6 gram dan beberapa pelastik pack sabu.
"Penangkapan berawal dari tim Satres Narkoba mendapatkan informasi sekitar pukul 16.00 WIB dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di sekitaran desa Talang Mandi Mandau. Kemudian petugas Satres Narkoba yang berada di Mandau langsung melakukan penyelidikan," tambahnya.
Hasilnya sekitar pukul 17.00 WIB Petugas mendapatkan informasi akurat terkait peredaraan narkoba ini.
Tim langsung melakukan pengrebekan sebuah rumah di sekitaran desa Talang Mandi.
"Saat digrebek ada dua orang di dalam rumah ini, awalnya mencoba melarikan diri. Namun petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu orang yakni atas nama Sofian, sementara satu rekanya berhasil melarikan diri," kata Kapolres.
Sofian langsung diinterogasi petugas di tempat, tersangka saat itu mengaku hanya seorang kurir dan sabu yang diamankan bersama berasal dari rekannya yang melarikan diri. Petugas kini memburu rekannya tersebut.
Penangkapan lain yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Bengkalis juga di Kecamatan Mandau.
Penangkapan kali ini dilakukan disebuah kamar hotel daerah Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan.
Pengrebekan ini dilakukan pada hari Kamis (28/10) sekitar pukul 22.00 WIB malam.
Dalam penangkapan ini ada beberapa orang yang berhasil diamankan, diantaranya Yadi Iskandar (27), Dede Mulyana (20) dan M Adi Akbar (19), semuanya warga Kecamatan Bathin Solapan.
"Barang bukti yang diamankan dari tiga tersangka ini sebanyak 23 paket sabu dengan berat sekitar 5,4 gram," terang Kapolres.
Penangkapan ini juga berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lokasi. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan target salah satu tersangka bernama Yadi.
"Dari Yadi ini kemudian kita melakukan pengrebekan disebuah kamar salah satu hotel di jalan Hangtuah Bathin Solapan. Dalam pengrebekan ini Yadi mengaku melakukan transaksi di hotel dibantu rekannya bernama Dede yang berada luar hotel bertugas memantau keadaan di luar hotel," tambahnya.