Berita Bengkalis
Buron Hampir Setahun, DPO Narkoba di Bengkalis Justru Dibekuk Kembali Edarkan Narkoba
Tersangka Darma (28) yang masuk DPO atas kasus narkoba dibekuk Polres Bengkalis pekan ini juga terkait kasus narkoba bersama 4 pelaku lainnnya.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
Dari keterangan ini petugas langsung mengamankan Dede di luar hotel tepatnya ditepi jalan Hangtuah.
Dede juga dilakukan interogasi dan mengakui juga terlibat dalam peredaran narkoba.
"Dia mengakui ada menyimpan barang haram di rumah kosnya sekitara daerah Air Jamban kecamatan Mandau. Dari sini sejumlah barang bukti ditemukan," tambahnya.
Menurut Dede, narkoba ini didapat dapat dari rekanya M Adi Akbar dan berhasil mengamankannya.
Selain narkotika sabu petugas juga menemukan barang bukti lain dalam rumah kos tersangka yakni empat bungkus diduga narkotika jenis daun ganja kering.
"Barang bukti daun ganja yang kita amankan ini memiliki berat sekitar 1,9 kilogram," terang Kapolres.
Dengan temuan ini ketiga tersangka nantinya akan menghadapi dua perkara dalam persidangan.
Satu perkara terkait sabu dan satu perkara kepemilikan daun ganja.(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)