Polisi Gadungan Bekap Driver Ojol, Dituding Kurir Narkoba Lalu Dianiaya Hingga Serahkan PIN ATM
Korban polisi gadungan kali ini menimpa seorang diriver ojol. Korban dipaksa masuk ke mobil pelaku dan dituding sebagai kurir narkoba dan diperas.
Para tersangka tersebut antara lain PKI, FM, RA, GR, dan RA.
Sedangkan, barang bukti yang diamankan berupa 2 korek berbentuk senjata api, 1 buah borgol, 1 buah peneng KPK, 1 unit mobil, 8 lembar rekening koran, 1 baju dengan bercak darah, dan 4 buah handphone.
"Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP," jelasnya.
Bawa Korek Api Mirip Pistol
Tiga pelaku pemerasan terhadap warga yang beraksi membawa korek api berbentuk pistol dibekuk Polres Metro Bekasi.
Saat beraksi, mereka mengaku sebagai anggota kepolisian dan memeras warga yang tengah nongkrong di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan, komplotan pelaku pemerasan yang ditangkap berinisial KM, JM dan YD.
Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran kepolisian.
Komplotan pemerasan itu melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi.
Para pelaku mengincar korbannya yang sedang beristirahat duduk dipinggir jalan tepatnya di Jalan Raya Pintu Utama Bumi Anggrek Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara.
Komplotan pelaku itu datang menghampiri korban menggunakan satu unit mobil.
Awalnya, dua pelaku turun mengaku sebagai polisi membawa korek api berbentuk pistol menuduh korban membawa obat tramadol dan excimer.
Para pelaku langsung menggeledah dan menarik korban untuk masuk ke dalam mobil.
"Satu orang pelaku lainnya langsung mengambil sepeda motor dan handphone milik korban," kata Rahmat, kepada awak media, Jumat (13/8/2021).
Kemudian empat pelaku mengikat tangan dan membekap mulut korban dengan lakban.