Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO Viral Mobil Pejabat di Klaten Hadang Ambulans, Bupati Perintahkan Driver Minta Maaf ke Publik

Mobil tersebut merupakan mobil operasional Dinkes Klaten. Bupati meminta kepada sopir yang mengemudikan mobil hingga viral untuk meminta maaf.

Editor: jefri irwan

TRIBUNPEKANBARU.COM - Imbas viralnya mobil pelat merah adang ambulans saat membawa pasien, membuat Bupati Klaten Sri Mulyani geram.

Terlebih usut punya usut, mobil plat merah tersebut adalah kendaraan operasional pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten.

Orang nomor 1 di Klaten itu meminta kepada sopir yang mengemudikan mobil pelat merah hingga viral untuk meminta maaf.

"Kapolres dan Assisten 1 sudah cek itu mobil siapa, saya minta drivernya minta maaf ke publik," terang dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (30/10/2021).

Dia juga membenarkan mobil tersebut merupakan mobil operasional Dinkes, bukan kepala Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Klaten.

"Secara medis membawa orang yang sakit tidak membahayakan, siapa pun bisa mengutamakan mobil ambulans jalan," aku dia.

Kata Kepala Dinas Kesehatan

Akhirnya terbongkar, jika mobil dinas plat merah AD-9502-PL yang disebut menghalangi laju ambulans milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten.

Kepala Dinkes Klaten, Cahyono Widodo buka suara dan membenarkan mobil berplat merah merupakan salah satu kendaraan dinas di lembaga yang dipimpinnya.

Bupati Klaten Sri Mulyani.
Bupati Klaten Sri Mulyani. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

"Itu mobil dinas operasional sekretaris Dinkes Klaten," kata Cahyono saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Sabtu (30/10/2021).

Dia memberikan kronologis mobil plat merah yang dianggap menghalangi ambulans saat tengah membawa pasien.

Dikatakan, mobil itu dari monitoring dan evaluasi menuju ke kantor Dinkes Klaten sekitar pukul 13.50 WIB.

Cahyono mengatakan setelah mobil dinas tersebut dari arah lampu merah RSST, mobil berada di lanjur kanan.

Hal dikarenakan posisi kiri jalan padat dan dari arah depan melaju ambulans dengan sirene.

"Mobil dinas sudah menghidupkan lampu sein ke kiri untuk memberi kesempatan mobil ambulans, karena lajur kiri ada mobil sehingga menunggu lajur kiri longgar," akunya.

Kemudian, ia menuturkan mobil ambulans sudah di depan mobil dinas, sehingga mobil dinas tidak bisa bergerak menunggu mobil belakang mundur.

"Setelah mobil yg di belakang mobil dinas mundur baru bisa mengambil lajur kiri," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved